UpdateiNews-Jakarta 20 April 2025 — Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi kebijakan pembatasan program gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce yang kini hanya diperbolehkan berlangsung selama tiga hari setiap bulan. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan ekosistem perdagangan digital yang sehat dan berkeadilan.
“Tujuannya kan pasarnya biar sehat. Jadi semua kita pikirkan, supaya produsennya juga, UMKM kita itu menjadi sehat. Jadi semua instrumennya tidak hanya satu,” ujar Budi di Jakarta, Senin (20/5).
Kebijakan pembatasan gratis ongkir ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025. Aturan tersebut dibuat untuk menyeimbangkan kepentingan konsumen dengan daya saing pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kerap kewalahan menghadapi dominasi promosi besar-besaran dari platform besar.
Mendag menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang promosi secara keseluruhan, namun menyesuaikannya agar tidak menciptakan distorsi pasar. Ia berharap dengan regulasi ini, UMKM bisa berkembang lebih sehat tanpa harus tergerus oleh praktik promosi yang tidak seimbang.
“Pendekatan kebijakan harus menyeluruh, bukan hanya soal konsumen untung. Kita juga harus lindungi pelaku usaha agar kompetisi berlangsung adil,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta iklim perdagangan digital yang berkelanjutan dan inklusif bagi semua pihak.(*)
Rilis : Agoes.B
Editor : Weny Christie
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(17/08/25) - Baru baru ini masyarakat di hebohkan dengan isu kenaikan pajak PBB di kota…
“NKRI Untung Besar dari Riau, Tapi Rakyat Riau Selalu Jadi Korban” UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) -…
Manipulasi Data TPP yang Menggerogoti Birokrasi UPDATEINEWS|BERAU, (17/08/25) - Kasus korupsi yang menyeret seorang ASN…
UPDATEINEWS | PEKANBARU, (17/08/25) - Asap kembali menebal, dan jari telunjuk publik lagi-lagi mengarah ke…
UPDATEINEWS| JAKARTA, (17/08/25) - Polemik pasal karet dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) kian…
Empat Pengedar 73 Kg Narkoba Divonis Mati di PN Siak: Alarm Bahaya Peredaran Gelap di…
This website uses cookies.