Meluruskan Isu “Siswa Dilarang Ujian Karena Uang Seragam” di SMP Negeri 30 Pekanbaru

UpdateiNews| Pekanbaru, (05/05/25) – Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat sempat dikejutkan oleh pemberitaan yang menyebutkan adanya pelarangan terhadap seorang siswa di SMP Negeri 30 Pekanbaru untuk mengikuti ujian karena belum melunasi biaya seragam. Pemberitaan tersebut menuai perhatian publik dan menjadi perbincangan luas, mengangkat kekhawatiran akan akses pendidikan yang seharusnya terbuka bagi semua kalangan.

Sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik, Pimpinan Redaksi Updateinews.com, Bobby, melakukan klarifikasi langsung ke SMP Negeri 30 Pekanbaru pada hari Senin, 5 Mei 2025 pukul 10.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Bobby bertatap muka dengan Kepala Sekolah, Ibu Nuryenti Sofia, S.Pd, guna mencari kejelasan dari sumber utama.

Ibu Nuryenti dengan tegas menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Kami atas nama pihak sekolah SMP Negeri 30 Rumbai tidak pernah melarang siswa mengikuti ujian walaupun siswa mempunyai kewajiban yang belum terlunasi,” ungkap Ibu Nuryenti.

Ia juga menjelaskan bahwa pada hari ini, sebanyak 166 siswa sedang mengikuti ujian dengan lancar, tanpa ada diskriminasi terhadap siswa yang belum menyelesaikan administrasi. Menurut beliau, yang terjadi hanyalah miss komunikasi antara sekolah, siswa, dan orang tua, dan bukan kebijakan resmi dari pihak sekolah.

Menanggapi situasi tersebut, pagi harinya pihak keluarga siswa yang bersangkutan telah hadir ke sekolah bersama sang anak dan dimediasi oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Nasdem, Ibu Lindawati. Dalam suasana kekeluargaan, pihak orang tua menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat miskomunikasi.

Ibu Lindawati, yang hadir sebagai mediator sekaligus wakil rakyat, memberikan pandangan yang menyejukkan:

“Dalam setiap persoalan, komunikasi yang terbuka dan jujur adalah kunci. Kita semua punya tanggung jawab moral menjaga dunia pendidikan tetap bersih dari prasangka dan salah paham. Jangan sampai persoalan pribadi atau administratif menjadi isu publik yang merugikan banyak pihak,” ujarnya dengan bijak.

Lebih lanjut, beliau mengajak semua elemen, baik sekolah, orang tua, media, dan masyarakat, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan dan menerima informasi.

“Media memiliki kekuatan besar untuk membangun atau meruntuhkan kepercayaan publik. Maka, verifikasi adalah fondasi penting dalam setiap pemberitaan. Di sisi lain, sekolah juga perlu membangun komunikasi dua arah yang lebih manusiawi dengan para orang tua, khususnya di tengah berbagai keterbatasan ekonomi yang dialami sebagian warga kita,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, redaksi Updateinews.com menyampaikan permohonan maaf kepada pihak SMP Negeri 30 Pekanbaru dan seluruh pihak yang terdampak akibat pemberitaan awal yang belum sepenuhnya dikonfirmasi secara menyeluruh. Klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama, bahwa keakuratan informasi adalah pilar utama dalam menjaga harmoni di lingkungan pendidikan. (*)

( Pendidikan adalah cahaya peradaban, dan tugas kita bersama adalah memastikan cahaya itu tak redup hanya karena bayang-bayang kesalahpahaman.)

Rilis       : Bobby Setiawan/ pimpinan Redaksi

Editor    : Weny Christina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *