UPDATEINEWS|JAKARTA,(14/09/25) –Satu per satu tirai gelap di tubuh bisnis migas nasional mulai disibak. Kejaksaan Agung kembali memeriksa sepuluh saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), subholding, serta kontraktor kerjasama (KKKS) periode 2018–2023.
Yang bikin geger, deretan saksi bukan nama sembarangan. Dari mantan direktur utama Pertamina, Elia Massa Manik (2017–2018), hingga bos perusahaan tambang besar Adaro Minerals ikut dipanggil. Publik pun bertanya: apakah ini hanya soal administrasi salah urus, atau memang ada praktik “mafia migas” jilid baru?
Nama-Nama Besar Masuk Radar
– Elia Massa Manik (EM) → Dirut Pertamina era 2017–2018, dikenal pernah mengguncang internal Pertamina dengan kebijakan efisiensi. Kini duduk di kursi saksi kasus korupsi minyak.
– Taufik Aditiyawarman (TA) → Direktur Utama PT Kilang Pertamina International sejak 2022, ikut diperiksa dalam kapasitas pengelolaan kilang.
– UR → Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping, perusahaan yang mengatur kapal tanker dan logistik migas.
– ME → Direktur PT Adaro Minerals. Sebelumnya menjabat Division Head Integrated Fuel Supply Chain, diduga terkait rantai pasok bahan bakar.
– Heri Gunawan (HG) → Direktur Adaro Minerals Indonesia / PT Adaro Indonesia. Dua kali dipanggil jaksa di 2025.
Selain itu, lima pejabat level manajer hingga staf teknis dari Pertamina dan anak usahanya juga diperiksa, mulai dari crude trading, crude supply, hingga overseas chartering posisi strategis yang menentukan arus minyak mentah ke dalam negeri.
Mengapa Pertamina Lagi-Lagi?
Kasus ini mengingatkan publik pada skandal Petral (Pertamina Energy Trading Ltd) di era lalu, yang dibongkar karena adanya permainan harga impor minyak mentah. Modusnya klasik:
- Mengatur rantai pasok minyak mentah,
- Bermain di selisih harga dan ongkos angkut,
- Membuka ruang kongkalikong dengan perusahaan swasta.
Kini, pola serupa diduga muncul kembali di periode 2018–2023. Pertanyaannya: apakah ini sekadar “kelemahan tata kelola”, atau ada mafia yang secara sistematis menggerogoti Pertamina dari dalam?
🗂️ Timeline Investigatif Kasus Dugaan Korupsi Migas Pertamina 2017–2025
2017–2018
Elia Massa Manik (EM) menjabat Dirut Pertamina.
→ Kebijakan efisiensi bikin gaduh internal.
→ Kini namanya masuk radar penyidikan sebagai saksi.
2018–2023
Periode dugaan korupsi tata kelola minyak mentah & produk kilang.
→ Fokus pada rantai pasok, crude trading, hingga shipping.
→ Diduga ada permainan harga, distribusi, dan kontrak.
2020–2021
HBS menjabat VP Business Planning & Portfolio.
→ Kini diperiksa jaksa terkait perannya dalam perencanaan bisnis migas.
2021–2024
AF menjabat Pjs. Manager Crude Oil Supply PT KPI.
→ Posisi strategis dalam suplai minyak mentah.
2022–Sekarang
Taufik Aditiyawarman (TA) menjabat Dirut PT Kilang Pertamina Internasional.
→ Jadi saksi kunci terkait pengelolaan kilang.
28 April 2025
Heri Gunawan (HG) diperiksa sebagai Direktur Adaro Minerals Indonesia.
4 Agustus 2025
HG kembali diperiksa, kali ini sebagai Direktur PT Adaro Indonesia.
6 Mei 2025
ME, Direktur PT Adaro Minerals, diperiksa pertama kali (saat itu masih Division Head Integrated Fuel Supply Chain).
12 September 2025
Kejagung memeriksa 10 saksi sekaligus:
- Elia Massa Manik (eks Dirut Pertamina)
- TA (Dirut PT KPI)
- UR (Direktur Risiko PT Pertamina International Shipping)
- ME (Direktur PT Adaro Minerals)
- 5 pejabat/staf teknis dari Pertamina (AF, HBS, SS, AB, AB)
📌 Benang Merah Investigasi:
– Awalnya dimulai dari periode 2017–2018 (EM) → kebijakan & sistem tata kelola migas.
– Berlanjut ke 2018–2023 → diduga ada praktek mafia migas baru.
– Nama swasta (Adaro) masuk di 2025 → memperluas lingkaran kasus ke perusahaan non-migas.
– Pemeriksaan September 2025 jadi titik puncak: menggabungkan saksi top-level dan teknis.
Swasta dalam Lingkaran
Masuknya nama Adaro (perusahaan tambang batu bara yang juga bermain di energi) menimbulkan spekulasi baru. Mengapa perusahaan non-migas bisa terseret dalam pusaran tata kelola minyak Pertamina?
Apakah Adaro hanya sebagai mitra distribusi, atau ada peran lebih dalam skema distribusi minyak dan produk kilang? Keterlibatan direktur hingga division head mereka memperkuat dugaan adanya hubungan lintas korporasi yang tidak sehat.
Publik Menunggu Tersangka
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pemeriksaan saksi ini untuk “memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan”. Namun publik skeptis:
– Apakah nama besar seperti mantan Dirut Pertamina atau bos tambang akan benar-benar disentuh hukum?
– Atau, seperti biasanya, hanya manajer dan staf level bawah yang dijadikan “kambing hitam”?
Transparansi atau Sekadar Formalitas?
Kasus ini bisa menjadi momentum besar bagi Kejagung untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi di sektor energi tidak pandang bulu. Mafia migas yang selama ini hanya disebut sebagai “hantu” bisa benar-benar dibongkar jika keberanian aparat melampaui sekadar formalitas pemeriksaan.
Jika tidak, publik akan kembali menganggapnya sebagai drama rutin: panggil saksi, bikin heboh, lalu senyap.
📌 Catatan investigatif:
Skema dugaan korupsi migas biasanya tidak berdiri sendiri. Ada irisan dengan politik, perusahaan swasta, hingga jaringan global trader minyak. Jika kasus ini serius dibongkar, bukan mustahil ia akan menyeret lingkaran kekuasaan yang lebih tinggi dari sekadar direksi BUMN.(*)