UpdateiNews | Pekanbaru, (30/07/25) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau mengungkap fakta mengejutkan soal pengelolaan keuangan daerah. Dalam tahun anggaran 2024, tercatat sebanyak lima kali pergeseran anggaran dilakukan Pemerintah Provinsi Riau. Pergeseran anggaran yang begitu masif ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya tunda bayar terhadap berbagai kegiatan, termasuk proyek infrastruktur dan belanja operasional.
Juru Bicara Banggar DPRD Riau, Khairul Umam, secara tegas menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak mencerminkan tata kelola keuangan yang sehat. “Kalau dari pandangan kita, tidak wajarlah. Pergeseran sebanyak ini justru mengaburkan peran DPRD dalam fungsi pengawasan dan perencanaan anggaran,” ungkapnya dalam keterangan pada Selasa (29/7/2025).
Pergeseran Anggaran Beruntun
Abainya Perencanaan, DPRD Dilewati
Khairul Umam menyayangkan bahwa pergeseran dilakukan hampir setiap dua bulan. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan minimnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai alasan darurat yang digunakan Pemprov tidak selalu valid.
“Sesuai konsultasi kita ke Kemendagri, pergeseran bisa dilakukan dalam kondisi darurat, seperti bencana. Tapi kalau untuk pembangunan infrastruktur yang sifatnya reguler, seharusnya sudah terencana sejak awal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa pengulangan pola seperti ini hanya akan memperparah masalah tunda bayar, merugikan kontraktor lokal, pelaku usaha, dan masyarakat luas yang menunggu realisasi program.
Pakar: Pergeseran Bisa Jadi Celah Penyimpangan
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Riau, Dr. Rahmat Saleh, menilai terlalu seringnya pergeseran anggaran berpotensi menjadi celah penyimpangan. “Jika tidak dikontrol ketat, pergeseran bisa dimanfaatkan untuk mengalihkan anggaran secara tidak transparan. Apalagi dilakukan hanya lewat Pergub tanpa pembahasan ulang di DPRD,” jelasnya.
Rahmat menegaskan pentingnya meninjau kembali sistem penganggaran dan pengawasan di Pemprov Riau. Ia menyarankan DPRD mendorong audit investigatif oleh BPK atau Inspektorat.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Khairul Umam menegaskan Banggar DPRD Riau akan segera meminta klarifikasi resmi kepada TAPD dan BPKAD Provinsi. Ia mendesak agar ke depan, Pemprov lebih menghormati mekanisme legislasi dan tidak menjadikan pergeseran sebagai “jalan pintas”.
“Kalau terus dibiarkan, ini bukan cuma soal teknis anggaran. Tapi mencerminkan buruknya akuntabilitas dan arah pembangunan daerah,” pungkasnya.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: Wheny
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…
Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…
UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25) – Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025,Kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) Kota…
This website uses cookies.