UpdateiNews| Kampar, Riau, (08/06/25)– Jagat dunia maya digemparkan dengan beredarnya video dua pria yang diduga pasangan sejenis tengah diinterogasi warga di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (4/6) siang. Kedua pria itu mengenakan pakaian biru dan merah, dan ditanyai soal orientasi seksual mereka oleh warga yang merekam sambil melontarkan kecaman.
“BG, kenapa bisa kelainan s3x, bang? Sejak kapan abang kelainan s3x? Apa masalahnya, bang, wanita banyak kok, coba jawab!” terdengar suara salah satu warga dalam video tersebut yang kini viral di berbagai platform media sosial.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook @Ali Nurdin Kampauy sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama. Dalam unggahannya, pemilik akun menyematkan narasi bernada keras:
“Nauzubillah minzalik, dunia mau kiamat mesum sesama jenis.”
Sampai berita ini ditulis, Kapolsek Tambang AKP Aulia belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Namun, kasus ini langsung menyulut diskusi publik tentang keberadaan kelompok LGBT di Pekanbaru dan sekitarnya, yang dinilai makin terbuka dan masif.
Fenomena Yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Bukan kali pertama isu LGBT mencuat di Pekanbaru dan Riau secara umum. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai laporan warga dan kasus serupa yang memperlihatkan bahwa praktik sesama jenis bukan lagi fenomena tersembunyi. Bahkan, beberapa komunitas diam-diam tumbuh dan terorganisir di balik aktivitas dunia maya.
“Ini bukan hanya soal moralitas pribadi, tapi juga ancaman terhadap struktur sosial, keluarga, dan akhlak generasi muda,” ujar Ustaz H. Zainal Muttaqin, Lc., seorang pengajar di salah satu pesantren ternama di Riau.
Ia menegaskan bahwa jika fenomena ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka kerusakan sosial akan menjadi warisan generasi selanjutnya.
“Negara wajib hadir. Pemerintah jangan diam. Jangan tunggu masyarakat bertindak sendiri lalu muncul konflik horizontal. Harus ada regulasi yang tegas, bukan hanya imbauan. Kalau narkoba bisa diberantas, kenapa penyimpangan moral dibiarkan?” tambahnya lantang.
Desakan Aturan Tegas Dari Pemerintah
Ketiadaan regulasi lokal yang eksplisit mengatur perilaku menyimpang semacam ini membuat aparat dan pemerintah daerah sering kali terjebak dalam dilema hukum. Meski Indonesia belum melegalkan hubungan sesama jenis, celah hukum sering kali menyulitkan penindakan kecuali terjadi pelanggaran pidana lain seperti pencabulan atau asusila di ruang publik.
Masyarakat Riau, terutama di kawasan Kampar dan sekitarnya, kini mulai bersuara lantang. Banyak yang meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau untuk segera membuat peraturan daerah (Perda) atau kebijakan yang lebih tegas terhadap penyimpangan seksual.
“Pemerintah tidak boleh abai. Ini bukan lagi masalah pribadi, ini sudah menyangkut tatanan sosial. Harus ada pendidikan moral dan regulasi yang tegas,” ujar Dodi, salah satu tokoh masyarakat di Tambang.
Penutup
Fenomena LGBT di Pekanbaru dan sekitarnya sudah bukan isu bayangan. Kasus Kampar ini menjadi alarm keras bagi semua pihak baik aparat, pemuka agama, pemerintah, maupun masyarakat.
Jika tidak ditangani secara serius, bukan tidak mungkin nilai-nilai yang menjadi fondasi bangsa perlahan tergerus oleh liberalisme yang merusak dari dalam.
“Kita tidak benci orangnya, tapi kita wajib mencegah perilaku yang menyalahi kodrat dan syariat,” tutup Ustaz Zainal dengan tegas.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: When