Categories: Infotorial

‎“LAM Riau, Warisan Adat atau Lembaga Jual Gelar?”

‎Perbarui Berita | Pekanbaru, Riau (6/07/25) – Di tanah Melayu yang berselimut adat, gelar adat bukan sekadar hiasan nama. Ia adalah tanda pengakuan tertinggi atas jasa, integritas, dan pengabdian seseorang kepada masyarakat dan budaya. Dalam sejarah panjang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), gelar hanya diberikan setelah melalui musyawarah para tetua adat, mempertimbangkan rekam jejak, adab, dan ketulusan sang penerima.

‎Namun hari ini, sakralitas itu ternoda. ‎Gelar adat terasa murah, seperti brosur yang diedarkan di simpang empat. Publik berteriak, media sosial menggema: “ LAM jual gelar !”

‎🧭 Sejarah Gelar Adat: Bukan untuk Semua, Apalagi untuk Siapa Saja

‎Di masa lampau, gelar adat hanya disematkan pada:

  • ‎Pahlawan yang memaksa penjajah
  • ‎Tokoh masyarakat yang menyatukan rakyat
  • ‎Pemimpin yang memuliakan nilai Melayu, bukan membungkamnya

Pemberian gelar seperti Datuk Seri Setia Amanah, Datuk Seri Diraja, atau Raja Adil, selalu dilandasi prinsip “ beradat di hukum, berhukum di syarak, bersyarak kepada Kitabullah ”. Setiap gelar mengangkat beban moral yang berat, bukan sekadar tepuk tangan dan foto bersama.

‎Namun kini, gelar tampaknya tak lagi diambil dengan takaran adil. ‎ Sejumlah tokoh nasional, pejabat pusat, bahkan tokoh yang rekam jejaknya masih kabur di mata rakyat, tiba-tiba dianugerahi gelar adat.

‎Apakah ini dihargai… atau penghianatan terhadap nilai adat?

‎💣 Dana Proyek Hibah LAMR: Warisan Budaya atau Anggaran?

‎Skandal pun muncul. Dana hibah dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2020 senilai Rp1 miliar, dikorupsi oleh pengurus LAMR sendiri. Yose Saputra dan Ade Siswanto kini jadi penjepit, didakwa menggelapkan lebih dari Rp723 juta.

‎Fakta di konferensi menyebutkan:

  • Banyak kegiatan fiktif
  • ‎Kepala palsu
  • ‎Dana cair, tapi tak jelas arahnya
  • ‎Bahkan dana adat dipakai untuk kepentingan pribadi

‎❗ Slogan Sakral atau Sekadar?

‎Apakah gelar adat masih sakral?

‎Ataukah kini ia menjadi alat legitimasi kekuasaan, untuk memeles citra, atau menyenangkan pejabat?

‎Apakah LAMR kini berdiri di atas nama adat… atau di atas nama kepentingan politik dan golongan?

‎Jika benar, maka kita sedang menyaksikan tragedi peradaban. ‎Bukan hanya korupsi materi, tapi juga korupsi nilai.

Harapan masyarakat untuk Membersihkan LAMR, Selamatkan Adat

  1. ‎Audit total keuangan LAMR (Provinsi, Kota, dan Kabupaten) sejak 2018
  2. ‎Hentikan pemberian gelar adat hingga aturan dan moralitas adat
  3. ‎Copot pengurus yang mencederai adat
  4. ‎Libatkan tokoh adat murni, bukan elit politik, dalam keputusan strategis

Budaya malu sangatlah penting sekaligus menjadi edukasi kepada generasi kedepan, yang kini terjadi  menjadi bahan tertawaan bagi yang tidak suka dengan negeri Melayu, ingatlah jangan hanya berlindung di bawah lembaga besar, saat ini negeri melayu sedang dijajah oleh bangsa sendiri.

‎Semestinya apa yang diperjuangkan dalan suatu tanggung jawab setiap ataupun golongan, yang berkaitan dengan Adat dan Tradisi, bertujuan agar generasi kedepan tetap mengenal siape pendahulunye.

‎Siapepun yang dalam proses berbeda cara dan sikap, tentunya itu bukanlah suatu hal yang di perdebatkan, ape lagi terkait hal yang secara Ilmumya layang-layang lemah, negeri Melayu ini membutuhkan pejuang bukan Pengkhianat.

‎Gelar adat bukan oleh-oleh. ‎Bukan cenderamata politik. ‎Ia adalah titipan leluhur dan janji kepada anak cucu.

‎Kalau gelar bisa dibeli, dan adat bisa ditukar dengan kuasa…

‎maka Melayu bukan lagi bangsa yang bermaruah, ‎melainkan bangsa yang sedang dilelang.(*)

Rilis: Opini| Pimpinan Redaksi

Editor: Kapan

Bobby Setiawan

Recent Posts

Bronjong Terkoyak, Hukum Terjebak?

UPDATEINEWS|SIAK,(2/10/25) – Sudah berbulan-bulan sejak kasus proyek bronjong di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, mencuat…

3 minutes ago

Pascakebakaran, Bupati Meranti Jamin Ujian Siswa SMA 1 Selatpanjang Sesuai Jadwal

UPDATEINEWS|SELATPANJANG,(2/10/25) – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang…

2 hours ago

Pemprov Riau Anggarkan Insentif Guru MDA, PDTA, dan Petugas Sosial di Desa Mulai 2026

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…

6 hours ago

Polres Meranti Gelar Supervisi Rekrutmen Proaktif, Putra-Putri Asli Daerah Perbatasan Jadi Prioritas

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…

7 hours ago

Polres Meranti Pasang Plang Peringatan: Stop Bakar Lahan di Desa Tenan!

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…

9 hours ago

APBD Riau 2025: Anggaran yang Sibuk Membayar Masa Lalu, Lupa Menyongsong Masa Depan

Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…

1 day ago

This website uses cookies.