UpdateiNews | Pekanbaru,(19/06/25) — Kasus dugaan kriminalisasi terhadap dua warga Kuantan Singingi (Kuansing), Agusmanto dan Zainal Arifin, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tambang ilegal, menyita perhatian publik. Melalui kuasa hukumnya, Bambang Keristian, S.H., M.H telah dilayangkan laporan resmi kepada Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Riau serta Kasi Propam Polres Kuansing, yang menuntut audit menyeluruh atas penanganan kasus tersebut.
Para kuasa hukum menilai, penetapan status tersangka terhadap klien mereka sarat kejanggalan, tidak proporsional, dan mengarah pada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. Pasalnya, klien mereka hanyalah pendulang manual yang justru ditangkap, sementara penambang besar bermodal mesin dompeng yang telah lama beroperasi secara ilegal di wilayah Kuansing masih bebas tanpa tindakan.
Kabupaten Kuantan Singingi diketahui merupakan salah satu wilayah tambang emas ilegal terbesar di Riau. Desa-desa seperti Beringin Jaya dan Sukamaju menjadi titik panas aktivitas tambang yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam supremasi hukum.
Kegiatan penambangan menggunakan alat berat dan bahan kimia berbahaya diketahui telah berlangsung lama secara terang-terangan. Namun ironisnya, penindakan hukum hanya menyasar pendulang kecil yang tidak memiliki kekuatan modal maupun perlindungan.
Melalui press release ini, kami dari Redaksi Investigasi Cermin Riau bersama tim kuasa hukum dan elemen masyarakat menyampaikan permintaan resmi kepada Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum.,untuk:
Kasus ini menjadi cerminan bagaimana keadilan dapat dimanipulasi apabila institusi penegak hukum tidak diawasi. Kami percaya bahwa dengan komitmen bersih yang ditunjukkan Kapolda Riau, penegakan hukum di Riau dapat dijalankan secara objektif, transparan, dan berpihak kepada kebenaran.(*)
Berita ini berdasarkan informasi dan investigasi tim jurnalis dilapangan dan akan berkembang sejakan dengan proses kasus.
Rilis: Redaksi
Editor: When
UPDATEINEWS|SELATPANJANG,(2/10/25) – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…
Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…
UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…
This website uses cookies.