UpdateiNews|Pekanbaru,(18/06/25) – Gelar perkara antara Subdit III Tipikor Polda Riau dan Kortas Tipikor Mabes Polri yang menetapkan Sekretaris DPRD Riau (Sekwan) berinisial M sebagai tersangka korupsi SPPD fiktif senilai lebih dari Rp195,9 miliar, membuka kotak pandora skandal perjalanan dinas fiktif yang diduga terjadi secara sistematis di lingkungan DPRD Provinsi Riau.
Namun publik bertanya: Apakah adil jika hanya Sekwan yang dijadikan tersangka, sementara pengguna utama SPPD adalah para anggota dewan sendiri?
🧾 Kerugian Negara: Fantastis & Sistematis
Dugaan korupsi terjadi dalam dua tahun anggaran: 2020 dan 2021. Dokumen perjalanan fiktif disiapkan rapi, pencairan dana tetap berjalan, laporan kegiatan dinas dibuat, tapi fakta fisiknya nihil. Laporan BPKP menemukan bahwa banyak kegiatan fiktif yang ditandatangani dan dibayarkan seolah-olah benar terjadi.
Total kerugian negara: Rp195,9 miliar lebih.
🎭 Sekwan: Pelaksana atau Tumbal?
Sebagai Pengguna Anggaran (PA), Sekwan memang secara administratif bertanggung jawab. Tapi secara struktur, Sekwan bukan aktor pengusul atau penentu kegiatan.
“Sekwan hanyalah ‘pelaksana anggaran’ dari kebutuhan perjalanan anggota DPRD. Ia tidak memiliki kuasa penuh menolak usulan, terlebih jika datang dari unsur pimpinan dewan,” ujar sumber internal sekretariat DPRD yang tak mau disebutkan namanya.
🏛️ Peran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Riau: Layak Diperiksa
Dalam struktur DPRD, Ketua dan Wakil Ketua memiliki otoritas politis dan administratif:
Yulisman, Ketua DPRD Riau aktif sejak 2020, disebut-sebut mengetahui secara langsung pola-pola pengajuan SPPD kolektif dan pola pencairan dana. Ia juga bertanggung jawab menjaga marwah institusi DPRD, termasuk fungsi pengawasan terhadap anggaran yang digunakan Sekretariat.
Mengapa Ketua dan Wakil Ketua tidak ikut dimintai pertanggungjawaban?.
🔍 Komentar Pakar: Siapa Sebenarnya yang Paling Bertanggung Jawab?
Dr. Bambang Surya Atmaja, SH, MH – Pakar Hukum Tata Negara dan Korupsi Keuangan Publik
“Dalam kasus seperti ini, mustahil hanya satu orang bertanggung jawab. Sekretaris Dewan (Sekwan) memang memiliki otoritas administratif, namun dia bekerja berdasarkan persetujuan dan arahan pimpinan DPRD. Jika kegiatan perjalanan dinas bersifat fiktif, maka harus ditelusuri siapa yang merancang, memanfaatkan, dan menyetujui pencairan anggarannya. Sangat naif jika hanya Sekwan yang dikorbankan.”
Dr. Rika Andini, M.Ak – Auditor Publik dan Dosen Akuntansi Pemerintahan
“Aliran dana sebesar Rp195,9 miliar tidak mungkin lolos tanpa persetujuan berlapis, termasuk para pimpinan DPRD dan komisi terkait. Dalam struktur keuangan negara, tidak ada kebijakan satu pintu. Yang diusut harus bukan hanya pelaksana teknis, tapi juga pengguna anggaran dan pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi.”
🔍 Polda Riau: Harapan Terakhir Publik
Langkah berani Polda Riau dalam mengungkap kasus ini bersama Mabes Polri patut diapresiasi. Tapi keadilan belum lengkap jika hanya berhenti pada satu nama.
Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan dengan tegas menyebut:
“Penyidik akan mengelompokkan pihak-pihak yang terlibat, dari yang memiliki kewenangan besar dalam pencairan hingga yang paling diuntungkan.”
🎯 Tuntutan Publik: Bongkar Total, Jangan Setengah Hati
Periksa aliran dana yang diterima anggota DPRD
Usut tanggung jawab Ketua dan Wakil Ketua DPRD
Tindak lanjut pihak-pihak luar (agen travel, bendahara, dll.)
Publikasi hasil investigasi secara transparan ke publik
✊ Catatan Redaksi
Kasus ini bukan sekadar soal administrasi. Ini soal rasa keadilan masyarakat. Jika hanya Sekwan yang diseret, sementara aktor-aktor besar bersembunyi di balik jabatan politik, maka ini bukan pemberantasan korupsiini hanya pengalihan dosa.
Polda Riau, teruslah berani. Publik mendukung Anda. Bongkar semua, tanpa pandang bulu.(*)
Rilis investigasi: Pimred Redaksi
Editor: When
UPDATEINEWS | SIAK, (18/08/25) – Dugaan aroma busuk kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Kabupaten…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Seusai upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), ribuan pasukan…
UPDATEINEWS | TERNATE,(18/08/25) -Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Maluku Utara. Kali ini,…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam…
UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
This website uses cookies.