Categories: Infotorial

KONI Resmi Tolak PERBATI, Tegaskan PERTINA Satu-Satunya Induk Tinju Nasional

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menegaskan hanya akan mengakui Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) sebagai induk organisasi tinju di Tanah Air. Hal ini disampaikan dalam surat resmi bernomor 1002/ORG/IX/2025 tertanggal 16 September 2025 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KONI Pusat, Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS.

Dalam surat itu, KONI menyatakan menolak permohonan keanggotaan dari Persatuan Tinju Indonesia (PERBATI). Penolakan ini didasarkan pada Undang-Undang Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022 serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Tahun 2020 yang menegaskan bahwa hanya ada satu organisasi resmi untuk setiap cabang olahraga.

” KONI hanya menerima keanggotaan organisasi cabang olahraga yang membina dan mengoordinasikan satu cabang olahraga sejenis,” bunyi isi surat merujuk pada Pasal 11 ART KONI.

KONI juga menjelaskan bahwa cabang olahraga tinju telah memiliki anggota resmi yaitu PERTINA, sehingga permohonan PERBATI otomatis tidak bisa diproses.

Lebih lanjut, KONI Pusat menyarankan agar PERBATI bergabung dengan PERTINA untuk menghindari dualisme pembinaan olahraga tinju di Indonesia. Langkah ini dinilai penting agar proses pembinaan atlet dan jalannya kompetisi bisa berlangsung optimal.

“Demi mencegah dualisme dan agar pembinaan olahraga tinju berjalan optimal, KONI Pusat menyarankan PERBATI untuk bergabung dengan PP PERTINA,” demikian rekomendasi KONI.

Dengan keputusan ini, KONI menegaskan posisi PERTINA sebagai satu-satunya induk organisasi tinju resmi di bawah naungan KONI, sekaligus menutup peluang adanya organisasi tandingan dalam tubuh olahraga tinju nasional.

Ringkasnya untuk publik:

  • PERBATI ditolak jadi anggota KONI.

  • PERTINA tetap induk tunggal tinju di Indonesia.

  • KONI minta PERBATI bergabung agar olahraga tinju tidak terpecah.(*)

Bobby Setiawan

Recent Posts

APBD Riau 2025: Anggaran yang Sibuk Membayar Masa Lalu, Lupa Menyongsong Masa Depan

Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…

19 hours ago

Burhanuddin Tunjuk Hendro Dewanto Jadi JAMBin, Publik Tunggu Arah Baru Pembinaan Kejaksaan

UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…

1 day ago

KIPAN Pekanbaru Ultimatum: Tutup Sarang Narkoba, Bongkar Pembiaran Aparat!

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25)  – Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025,Kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) Kota…

1 day ago

Pemkab Siak Dukung Penguatan Program Makan Bergizi Gratis, Antisipasi Keracunan Jadi Sorotan

UPDATEINEWS|SIAK,(30/09/25) - Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak, Fauzi Asni, mengikuti Rapat…

2 days ago

5 Napi Narkoba Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Super Ketat

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(29/09/25) – Lima narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dipindahkan ke…

2 days ago

Heaven Two Panam Ricuh, Bukti Kegagalan Komisi I DPRD Pekanbaru Dalam Kepemimpinan Robin

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(29/09/25) -Aksi protes puluhan warga RW 02 Tobekgodang terhadap aktivitas Heaven Two (H2) Panam Center…

3 days ago

This website uses cookies.