UPDATEINEWS|PEKANBARU,(3/09/25) –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, khususnya Komisi I di bawah kepemimpinan Robin, kembali jadi sorotan tajam publik. Dua kasus mencuat sekaligus: pembangunan Tempat Hiburan Malam (THM) Asgard yang lolos dari penyegelan meski tanpa IMB, dan dugaan pemerasan yang melibatkan salah seorang anggota Komisi I dari Partai Amanat Nasional (PAN).
THM Asgard: Segel Batal, Uang Diduga Mengalir
Enam bulan lalu, THM Asgard di kawasan depan Shusi Tai dan bersebelahan dengan Darma Yudha School sempat masuk daftar penyegelan Satpol PP karena tidak memiliki IMB. Namun, fakta di lapangan mencatat peristiwa janggal: Kasatpol PP Zulfahmi yang sudah bersiap menindak, tiba-tiba membatalkan penyegelan setelah Ketua DPRD hadir di lokasi.
Sumber investigasi menyebutkan, aliran dana ratusan juta rupiah diduga mengalir dari pengelola THM kepada sejumlah pejabat, termasuk oknum legislatif. Ketika dikonfirmasi, Zulfahmi bungkam dan enggan menjelaskan alasan teknis pembatalan segel. Publik pun bertanya-tanya: apakah hukum dan aturan di Pekanbaru bisa dinegosiasi dengan uang?
Pemerasan oleh Oknum Komisi I
Tak berhenti di situ, dugaan praktik kotor lain muncul. Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), Bob Riau, mengungkap adanya percakapan WhatsApp antara Irman Sastrianto (IS), anggota Komisi I DPRD Pekanbaru dari PAN, dengan seorang pengusaha hiburan malam. Dalam chat tersebut, IS diduga terang-terangan meminta Rp100 juta agar usaha hiburan tidak ditutup.
Sang pengusaha, yang keberatan dengan permintaan itu, hanya menyanggupi Rp10 juta. Cuplikan percakapan ini memperlihatkan wajah buram lembaga legislatif: fungsi pengawasan dan penertiban justru ditunggangi pemerasan dan transaksi gelap.
Komisi I di Bawah Robin: Mandul dan Sarat Skandal
Dua kasus ini semakin menegaskan pandangan publik: Komisi I DPRD Pekanbaru di bawah Robin tampak mandul, bahkan terindikasi ikut bermain.
Alih-alih bersuara keras menolak keberadaan THM Asgard yang berdiri tanpa izin di samping sekolah, Komisi I justru bungkam. Alih-alih menjaga marwah lembaga dengan menegakkan aturan, anggotanya malah diduga melakukan pemerasan kepada pengusaha hiburan malam.
Pertanyaan publik pun menggelora:
- Mengapa penyegelan THM Asgard batal tanpa alasan jelas?
- Apakah benar ada aliran dana ke pejabat legislatif dan eksekutif?
- Apa sikap resmi Komisi I di bawah Robin atas dugaan pemerasan IS?
- Apakah praktik kotor ini hanya melibatkan satu orang, atau ada jaringan gelap lebih besar di tubuh DPRD?
Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum
Ketua APAK, Bob Riau, mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak.
“Jika bukti percakapan itu valid, IS harus diperiksa secara hukum. Badan Kehormatan Dewan juga wajib memproses etikanya. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.
Bob juga menantang Partai Amanat Nasional (PAN) segera menonaktifkan IS, agar partai tidak ikut tercoreng.
Sementara Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, hanya menegaskan bahwa pemerasan adalah tindak kriminal dan masyarakat jangan ragu untuk melapor. Namun, publik masih menunggu bukti nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.
Marwah DPRD di Ujung Tanduk
Kasus Asgard dan dugaan pemerasan IS membuka mata publik bahwa DPRD Pekanbaru, khususnya Komisi I di bawah Robin, sedang mengalami krisis integritas. Fungsi pengawasan melemah, marwah lembaga runtuh, dan citra wakil rakyat kian tercoreng.
Kini, masyarakat Pekanbaru menunggu: apakah Robin dan Komisi I berani menjawab tudingan ini secara terbuka, atau justru terus berlindung dalam diam yang penuh tanda tanya?. (*)