UpdateiNews | Jakarta,(29/05/25) – Masuknya Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai menandai babak baru dalam strategi pertahanan negara—yang kini tampaknya mencakup pengawasan barang bawaan penumpang di bandara dan pencapaian target penerimaan negara.
Pelantikan mantan jenderal bintang tiga itu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang disebut-sebut telah dikantongi restunya oleh Presiden Prabowo Subianto, mengundang tanya dari publik. “Penunjukan ini sudah sesuai prosedur,” ujar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, sambil menambahkan bahwa Djaka kini sudah “sipil”, atau lebih tepatnya P3K berseragam sejarah.
Pihak Istana buru-buru meluruskan bahwa Djaka tak lagi aktif di militer. “Sudah purnawirawan, statusnya sipil,” tegas Hasan. Namun, publik tampaknya masih dalam proses memahami bagaimana pensiunan tentara bisa langsung mendarat di jabatan sipil strategis, bukan sebagai warga sipil biasa, tapi sebagai Dirjen.
Di sisi lain, Kodam Jaya juga ikut masuk berita usai surat dari Dandim Jakarta Pusat, Letkol Inf. Harry Ismail, beredar luas. Dalam surat itu, ia “minta tolong” kepada Bea Cukai Soekarno-Hatta terkait sahabatnya yang membawa barang penting untuk anak yang sakit. Kodam Jaya mengklarifikasi bahwa surat itu bukan bentuk intervensi. Toh, barangnya tetap diperiksa dan tidak ditemukan pelanggaran. Hebat juga: bantuan sosial kini bisa bersurat resmi, bersampul dinas.
Menariknya, dua nama besar di jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai kini berada di bawah sosok-sosok yang erat dengan struktur kekuasaan. Dirjen Pajak dijabat Bimo Wijayanto, mantan Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kantor Staf Presiden, sedangkan Bea Cukai dipegang mantan tentara. Mungkin ini cara baru “menaklukkan penghindaran pajak dengan strategi tempur”.
Sementara itu, isu reformasi birokrasi terus digemakan. Namun publik mulai bertanya-tanya: apakah ini reformasi birokrasi, atau reposisi jabatan berbasis loyalitas?.
Yang pasti, ke depan, siapa pun yang hendak membawa barang dari luar negeri—sebaiknya punya surat, atau sahabat, dari pihak yang tepat. Demi kelancaran urusan, bukan demi penghindaran hukum.(*)
Catatan:
Berita ini disusun berdasarkan fakta yang bersumber dari pernyataan resmi pihak Istana, Kodam Jaya, dan Kementerian Keuangan untuk menyampaikan kegelisahan publik terhadap pola penempatan jabatan strategis di pemerintahan sipil oleh figur berlatar belakang militer.
Rilis: Redaksi
Editor: When