UpdateiNews | SELATPANJANG, (24/06/25) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Meranti kini berada di bawah sorotan tajam publik. Lembaga strategis ini diduga kuat menjadi ladang praktik mark-up, pengadaan fiktif, dan pemborosan anggaran yang mencederai kepercayaan masyarakat serta merugikan keuangan daerah.
Kegelisahan publik atas dugaan ini tak lagi sebatas desas-desus. Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), yang diketuai aktivis muda Bob Riau, telah resmi melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Tinggi Riau dan mendesak BPK RI melakukan audit investigatif menyeluruh.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal moral dan masa depan birokrasi. Kalau Kesbangpol yang fungsinya menjaga ketahanan ideologi bangsa saja bisa bobrok, maka ini adalah darurat integritas,” tegas Bob Riau saat konferensi pers di Pekanbaru, Senin (24/6).
Kegiatan Paskibraka 2023 tercatat menyedot anggaran lebih dari Rp1 miliar, namun faktanya justru mencoreng muka pemerintah daerah. Pada malam puncak 17 Agustus, peserta tampil dengan seragam lusuh dan minim fasilitas. Orang tua para peserta bahkan melayangkan aduan langsung ke Bupati Asmar.
Pola-pola lama yang diduga digunakan meliputi:
Hibah untuk forum seperti FKDM, FKUB, dan FPK senilai total Rp150 juta tak disertai informasi jelas soal penerima dan pertanggungjawaban dana. Ini melanggar Permendagri No. 99 Tahun 2019 yang menegaskan setiap hibah dari APBD wajib tepat sasaran dan akuntabel.
Meski dana hibah ke KPU dan Bawaslu disebut telah dikembalikan sebagian ke kas daerah, mekanismenya tak terbuka dan tak diaudit secara publik. APAK meminta pengembalian ini ditelusuri lebih lanjut agar tidak menjadi sarana gratifikasi terselubung di tengah tahun politik.
APAK juga mengungkap sejumlah belanja 2024 yang dinilai janggal dan patut diaudit:
Padahal hingga pertengahan tahun, banyak kegiatan belum berjalan penuh, dan tidak ada laporan evaluasi yang terbuka ke publik.
Jika dugaan ini terbukti, maka para pelaku di Kesbangpol Meranti berpotensi melanggar hukum berat, antara lain:
Aliansi Pemuda Anti Korupsi bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak:
“Ini soal keberanian kita menjaga uang rakyat. Kita harus buktikan bahwa publik punya daya tekan, dan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan,” ujar Bob Riau, Ketua APAK.
Di tengah krisis kepercayaan terhadap birokrasi daerah, suara dari anak muda seperti Bob Riau dan aliansinya menjadi pengingat: masyarakat sipil bukan hanya penonton, tapi pengawas demokrasi.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: When
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam…
UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
UPDATEINEWS | BANDUNG,(17/08/25) - Perjuangan panjang itu akhirnya berbuah manis. Johar Firdaus, tokoh yang dikenal…
UPDATEINEWS | BENGKALIS,(17/08/25) - Setelah tujuh tahun menghilang bak ditelan bumi, mantan Anggota DPRD Bengkalis…
This website uses cookies.