Categories: Infotorial

KEMENKES NONAKTIFKAN STR DOKTER KANDUNGAN TERLIBAT KASUS PELECEHAN SEKSUAL PASIEN DI GARUT

UpdateiNews-Garut, 20 April 2025 – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) milik seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan USG.

Langkah ini dilakukan setelah rekaman CCTV dari ruang praktik dokter tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak dokter laki-laki tersebut melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap pasien perempuan yang sedang dalam kondisi lemah dan rentan saat pemeriksaan kehamilan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut permanen STR dokter tersebut.

> “Kami tidak menoleransi tindakan pelecehan dalam bentuk apapun, terlebih jika dilakukan oleh tenaga medis terhadap pasien. STR dokter tersebut telah kami nonaktifkan sementara, dan kami sudah mengajukan permohonan pencabutan secara permanen kepada KKI,” tegas Widyawati.

 

STR adalah dokumen resmi yang menjadi syarat utama bagi seorang tenaga kesehatan untuk mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP). Jika STR dicabut, maka SIP otomatis tidak berlaku, dan dokter tersebut tidak dapat lagi menjalankan praktik medis.

Selain itu, Kemenkes juga telah merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Garut untuk segera mencabut SIP yang dimiliki dokter tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan tanpa gangguan, serta menjamin keamanan dan kenyamanan pasien di fasilitas kesehatan.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap dokter yang bersangkutan dan menetapkannya sebagai tersangka. Proses penyidikan masih terus berjalan, dan polisi tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Kementerian Kesehatan menegaskan komitmennya dalam menegakkan standar etik dan profesionalisme tenaga kesehatan, serta tidak akan ragu menindak tegas pelaku pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik terhadap profesi dokter.(*)

 

Editor:Weny Christina

Bobby Setiawan

Recent Posts

Gawattt!!! Alamat Fiktif Pemenang Tender Jalan Sabak Auh, Diduga Ada Kongkalikong?

UPDATEINEWS | SIAK, (18/08/25) – Dugaan aroma busuk kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Kabupaten…

8 hours ago

Walikota Pekanbaru Bagikan 1.991 Paket Sembako untuk Pasukan Kuning

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Seusai upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), ribuan pasukan…

9 hours ago

Proyek Siluman Rp1,5 Miliar di Halmahera Barat: Plt Kadis Perindag Malut Diduga Bermain Api Korupsi

UPDATEINEWS | TERNATE,(18/08/25) -Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Maluku Utara. Kali ini,…

9 hours ago

Paripurna DPRD Pekanbaru: Drama Kuorum, Etika, dan Marwah yang Terkoyak

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam…

1 day ago

HUT RI KE 80 ; Kapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penyerahan Remisi Umum ke 373 Orang Tahanan Lapas

UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…

2 days ago

UIN Suska Riau Gelar Turnamen Badminton Rektor Cup II: Ajang Sportivitas dan Silaturahmi Komunitas

UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…

2 days ago

This website uses cookies.