UpdateiNews-Jakart 16 April 2025a – Wacana pengamanan Kejaksaan Agung oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah adanya rencana penguatan institusi penegak hukum untuk memerangi mafia hukum dan memperkuat pemberantasan korupsi.
Menurut sejumlah sumber, Kejaksaan Agung berencana menggandeng TNI untuk membantu pengamanan objek vital, termasuk perlindungan terhadap jaksa yang tengah menangani kasus-kasus besar dan sensitif. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari intervensi maupun tekanan dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu.
Namun, wacana tersebut menuai beragam tanggapan. Sebagian kalangan menilai pengamanan oleh TNI bisa memperkuat posisi kejaksaan dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang berisiko tinggi.
Sementara itu, pihak lain mengingatkan potensi tumpang tindih kewenangan dan menyoroti pentingnya menjaga prinsip sipil supremasi hukum. Pengamat hukum pidana, Bivitri Susanti, misalnya, mengingatkan agar pengamanan institusi hukum tetap mengedepankan peran kepolisian sesuai mandat Undang-Undang.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Mabes TNI terkait detail rencana tersebut. Pemerintah diharapkan memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.(*)
Rilis : Agoes. B
Editor : Weny Christie