Categories: Infotorial

Keberangkatan Ketua MUI Pekanbaru dan 12 Kepala KUA ke Thailand: Antara “Misi Keumatan” dan Dugaan Pelanggaran Regulasi

UpdateiNews | Pekanbaru, (09/05/25) – Ketika masyarakat tengah berjuang dalam pemulihan ekonomi dan memperjuangkan transparansi birokrasi, publik dikejutkan oleh keberangkatan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru bersama 12 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan 4 staf MUI ke Thailand. Perjalanan yang disebut-sebut sebagai bagian dari “penguatan kapasitas kelembagaan” itu justru menyisakan lebih banyak pertanyaan dibandingkan jawaban.

Padahal, Sekretaris MUI Pekanbaru, Dr. H. Erman Gani, MA, baru saja melayangkan bantahan keras terhadap dugaan penggunaan dana MUI untuk “jalan-jalan ke luar negeri.” Namun, kenyataan di lapangan menampilkan paradoks: keberangkatan ini memang sedang berlangsung dan melibatkan pejabat strategis keagamaan.

Legalitas Diragukan, Transparansi Nol

Sesuai aturan, seperti Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 dan SE Mensesneg Nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024, setiap perjalanan ke luar negeri dengan dana APBD harus mendapatkan izin tertulis dari Presiden atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan dilakukan minimal tiga minggu sebelum keberangkatan, disertai urgensi yang jelas serta output yang bermanfaat bagi publik.

Namun hingga kini, tidak ada keterangan resmi soal izin tersebut. Tidak ada publikasi kegiatan. Tidak ada dokumen pendukung urgensi. Tidak ada laporan rencana output. Lantas, apa sebenarnya urgensi perjalanan ke Thailand ini?

“Kalau perjalanan itu dilakukan tanpa izin sesuai regulasi, maka itu masuk kategori ilegal. Kami harap ada klarifikasi resmi, bukan hanya bantahan retoris,” ujar salah satu sumber internal Kementerian Agama Riau yang enggan disebutkan namanya.

Suara dari Internal MUI dan Tokoh Agama

Beberapa tokoh internal MUI secara tidak langsung menyayangkan langkah yang dianggap “tergesa-gesa” dan minim pertimbangan etis. Salah satu ustaz senior MUI Kecamatan mengatakan:

“Kalau kita sebagai tokoh agama ikut menabrak aturan, bagaimana nanti kita mau menegur umat yang salah?”

Tokoh agama terkemuka di Riau, Ustaz Fadhlurrahman, bahkan lebih tajam:

“Ini bukan sekadar soal perjalanan, tapi soal mentalitas birokrasi religius yang mulai kabur dari nilai akhlak transparansi. Rakyat diam bukan berarti tidak tahu.”

Publik Butuh Jawaban, Bukan Janji

Keberangkatan ini tidak hanya mengaburkan citra lembaga keagamaan, tetapi juga menunjukkan betapa longgarnya kontrol dan etika dalam penggunaan fasilitas negara. Jika benar perjalanan ini tidak mendapat izin resmi, maka itu adalah indikasi pelanggaran administratif, bahkan bisa merembet ke pidana anggaran.

Lalu, bagaimana mungkin lembaga keagamaan yang seharusnya menjadi pengawal moral publik justru bersikap ambigu terhadap hukum?

Publik tak butuh narasi basa-basi. Transparansi bukan hanya soal laporan, tapi soal kejujuran lembaga keagamaan dalam memberi contoh. Jika perjalanan ini tak segera diklarifikasi, maka sangat mungkin akan dianggap sebagai simbol baru kemewahan pejabat keagamaan di atas penderitaan rakyat yang masih berjuang membeli beras.(*)

“Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan data dan narasumber terpercaya. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, redaksi membuka kesempatan untuk menyampaikan hak jawab secara proporsional.”

Rilis: Redaksi

Editor: When

Bobby Setiawan

Recent Posts

Khoirul basar S.H: Menanggapi Isu Kenaikan PBB 300 Persen di Pekanbaru

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(17/08/25) - Baru baru ini masyarakat di hebohkan dengan isu kenaikan pajak PBB di kota…

2 hours ago

“Isu Riau Merdeka Cuma Komoditas Politik: Yang Jadi Korban Tetap Rakyat Kecil”

“NKRI Untung Besar dari Riau, Tapi Rakyat Riau Selalu Jadi Korban” UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) -…

4 hours ago

ASN Dinkes Berau Divonis Ringan: Benarkah Keadilan Hanya Soal Uang Kembali?

Manipulasi Data TPP yang Menggerogoti Birokrasi UPDATEINEWS|BERAU, (17/08/25) - Kasus korupsi yang menyeret seorang ASN…

4 hours ago

KLHK Segel Konsesi, Tutup Pabrik Sawit: 5 Perusahaan Riau Kembali Terseret Skandal Karhutla

UPDATEINEWS | PEKANBARU, (17/08/25) - Asap kembali menebal, dan jari telunjuk publik lagi-lagi mengarah ke…

7 hours ago

UU PDP Jadi Tameng Pejabat Korup? Publik Bertanya: Di Mana Letak Kemerdekaan Itu?

UPDATEINEWS| JAKARTA, (17/08/25) - Polemik pasal karet dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) kian…

7 hours ago

PN Siak Menyalakan Obor Perlawanan Narkoba: Vonis Mati Empat Pengedar

Empat Pengedar 73 Kg Narkoba Divonis Mati di PN Siak: Alarm Bahaya Peredaran Gelap di…

14 hours ago

This website uses cookies.