Categories: Infotorial

Keberangkatan Ketua MUI Pekanbaru dan 12 Kepala KUA ke Thailand: Antara “Misi Keumatan” dan Dugaan Pelanggaran Regulasi

UpdateiNews | Pekanbaru, (09/05/25) – Ketika masyarakat tengah berjuang dalam pemulihan ekonomi dan memperjuangkan transparansi birokrasi, publik dikejutkan oleh keberangkatan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru bersama 12 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan 4 staf MUI ke Thailand. Perjalanan yang disebut-sebut sebagai bagian dari “penguatan kapasitas kelembagaan” itu justru menyisakan lebih banyak pertanyaan dibandingkan jawaban.

Padahal, Sekretaris MUI Pekanbaru, Dr. H. Erman Gani, MA, baru saja melayangkan bantahan keras terhadap dugaan penggunaan dana MUI untuk “jalan-jalan ke luar negeri.” Namun, kenyataan di lapangan menampilkan paradoks: keberangkatan ini memang sedang berlangsung dan melibatkan pejabat strategis keagamaan.

Legalitas Diragukan, Transparansi Nol

Sesuai aturan, seperti Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 dan SE Mensesneg Nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024, setiap perjalanan ke luar negeri dengan dana APBD harus mendapatkan izin tertulis dari Presiden atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan dilakukan minimal tiga minggu sebelum keberangkatan, disertai urgensi yang jelas serta output yang bermanfaat bagi publik.

Namun hingga kini, tidak ada keterangan resmi soal izin tersebut. Tidak ada publikasi kegiatan. Tidak ada dokumen pendukung urgensi. Tidak ada laporan rencana output. Lantas, apa sebenarnya urgensi perjalanan ke Thailand ini?

“Kalau perjalanan itu dilakukan tanpa izin sesuai regulasi, maka itu masuk kategori ilegal. Kami harap ada klarifikasi resmi, bukan hanya bantahan retoris,” ujar salah satu sumber internal Kementerian Agama Riau yang enggan disebutkan namanya.

Suara dari Internal MUI dan Tokoh Agama

Beberapa tokoh internal MUI secara tidak langsung menyayangkan langkah yang dianggap “tergesa-gesa” dan minim pertimbangan etis. Salah satu ustaz senior MUI Kecamatan mengatakan:

“Kalau kita sebagai tokoh agama ikut menabrak aturan, bagaimana nanti kita mau menegur umat yang salah?”

Tokoh agama terkemuka di Riau, Ustaz Fadhlurrahman, bahkan lebih tajam:

“Ini bukan sekadar soal perjalanan, tapi soal mentalitas birokrasi religius yang mulai kabur dari nilai akhlak transparansi. Rakyat diam bukan berarti tidak tahu.”

Publik Butuh Jawaban, Bukan Janji

Keberangkatan ini tidak hanya mengaburkan citra lembaga keagamaan, tetapi juga menunjukkan betapa longgarnya kontrol dan etika dalam penggunaan fasilitas negara. Jika benar perjalanan ini tidak mendapat izin resmi, maka itu adalah indikasi pelanggaran administratif, bahkan bisa merembet ke pidana anggaran.

Lalu, bagaimana mungkin lembaga keagamaan yang seharusnya menjadi pengawal moral publik justru bersikap ambigu terhadap hukum?

Publik tak butuh narasi basa-basi. Transparansi bukan hanya soal laporan, tapi soal kejujuran lembaga keagamaan dalam memberi contoh. Jika perjalanan ini tak segera diklarifikasi, maka sangat mungkin akan dianggap sebagai simbol baru kemewahan pejabat keagamaan di atas penderitaan rakyat yang masih berjuang membeli beras.(*)

“Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan data dan narasumber terpercaya. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, redaksi membuka kesempatan untuk menyampaikan hak jawab secara proporsional.”

Rilis: Redaksi

Editor: When

Bobby Setiawan

Recent Posts

Pemprov Riau Anggarkan Insentif Guru MDA, PDTA, dan Petugas Sosial di Desa Mulai 2026

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…

4 hours ago

Polres Meranti Gelar Supervisi Rekrutmen Proaktif, Putra-Putri Asli Daerah Perbatasan Jadi Prioritas

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…

4 hours ago

Polres Meranti Pasang Plang Peringatan: Stop Bakar Lahan di Desa Tenan!

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…

7 hours ago

APBD Riau 2025: Anggaran yang Sibuk Membayar Masa Lalu, Lupa Menyongsong Masa Depan

Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…

1 day ago

Burhanuddin Tunjuk Hendro Dewanto Jadi JAMBin, Publik Tunggu Arah Baru Pembinaan Kejaksaan

UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…

2 days ago

KIPAN Pekanbaru Ultimatum: Tutup Sarang Narkoba, Bongkar Pembiaran Aparat!

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25)  – Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025,Kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) Kota…

2 days ago

This website uses cookies.