Kasus Pencurian di Bukit Raya: Aroma JC Tercium, Dua Pelaku Diduga Dilindungi, Kapolsek Diminta Ambil Sikap

UpdateiNews | Pekanbaru,(24/05/25) – Penanganan kasus pencurian di rumah almarhum keluarga Adin Sinaga, Bukit Raya, kian menyeruak ke permukaan. Setelah berbulan-bulan berjalan di tempat, kini muncul indikasi baru yang lebih mencemaskan: dugaan adanya intervensi tidak sesuai prosedur oleh oknum penyidik dan perlindungan terhadap dua pelaku yang belum tersentuh hukum.

Dalam laporan polisi LP/127/II/2025 yang diajukan Akmaluddin pada 24 Februari lalu, disebutkan bahwa instalasi kabel listrik senilai Rp15 juta raib digondol maling pada 14 Februari. Namun hingga kini, tak ada tanda-tanda tuntasnya penyelidikan dari Polsek Bukit Raya.

Yang mengejutkan, sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkap adanya aroma “JC” alias Justice Collaborator yang seolah dijadikan tameng bagi salah satu pelaku yang semestinya ditangkap, namun justru tak tersentuh. Parahnya lagi, dua pelaku lainnya disebut-sebut tidak dimasukkan ke dalam daftar pengejaran, meski telah disebut dalam BAP awal oleh pelapor.

“Ini bukan sekadar lamban. Ini sudah masuk ranah kegagalan struktural. Kalau ada upaya memanipulasi proses hukum demi melindungi pihak tertentu, ini sangat berbahaya bagi integritas Polri di mata masyarakat,” tegas Dr. M. Yusuf, pakar hukum pidana Universitas Riau.

Penyidik yang menangani kasus ini juga diduga menyimpang dari kesepakatan awal dengan pelapor terkait proses verifikasi kerugian. Akmaluddin menyatakan bahwa penyidik menjanjikan pendampingan tindak lanjut, namun justru menghilang tanpa kabar.

Sementara itu, keresahan warga meningkat seiring dugaan aktivitas ilegal di lahan kosong milik warga bernama Pak Alwi yang sering digunakan sebagai lokasi transaksi barang curian dan penyalahgunaan sabu. Situasi ini menuntut adanya tindakan konkret dari aparat, namun hingga kini belum tampak pergerakan berarti dari kepolisian sektor.

Desakan kini mengarah langsung kepada Kapolsek Bukit Raya. Masyarakat meminta agar pucuk pimpinan di tingkat sektor ini tidak lagi tinggal diam dan segera mengambil sikap tegas atas berbagai kejanggalan dan dugaan pembiaran yang terjadi.

“Kalau Kapolsek tidak turun tangan, maka wajar kalau publik mulai bertanya: siapa sebenarnya yang dilindungi? Apa betul hukum masih berdiri sama tinggi, duduk sama rendah?” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang ikut memantau kasus ini.

Mandeknya kasus ini dan munculnya dugaan intervensi ilegal mempertegas urgensi evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Bukit Raya. Warga tak lagi butuh janji, tapi aksi nyata. Kepercayaan publik pada aparat kepolisian bukanlah warisan; ia harus diperjuangkan dan dijaga.

Catatan Redaksi:

Redaksi akan terus menggali lebih dalam dan membuka setiap tabir ketidakjelasan. Kepada pihak Polsek Bukit Raya, publik menunggu klarifikasi, bukan justifikasi. Keadilan bukan barang mewah—ia hak dasar warga. Kami akan terus berdiri di garis depan, mengawal suara rakyat.(*)

Rilis: Redaksi

Editor: When

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *