UpdateiNews | Banjarbaru, Kalsel – Kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), terus menjadi sorotan. Fakta-fakta baru yang muncul semakin menguatkan dugaan bahwa Jumran alias J (23), anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu, tidak bertindak sendirian dalam aksi keji ini.
Penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin menemukan dua barang bukti baru, yaitu satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada pelaku lain yang turut serta dalam pembunuhan ini?
Tim kuasa hukum keluarga korban mendesak penyidik untuk menggali lebih dalam keterlibatan pihak lain. “Kami tidak percaya bahwa ini dilakukan oleh satu orang saja. Bukti-bukti yang ada, termasuk kendaraan yang digunakan, menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak lain yang membantu atau setidaknya mengetahui kejadian ini,” tegas Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, kepada BanjarmasinPost.co.id pada Kamis (3/4/2025).
Pazri juga menyoroti pentingnya pemeriksaan ulang terhadap rekaman CCTV di sepanjang rute tempat jasad korban ditemukan. “Kami ingin penyidik memeriksa seluruh rekaman CCTV dan memastikan apakah ada jejak kendaraan lain atau individu yang terlibat. Ini bukan sekadar dugaan, tapi langkah wajib dalam mengungkap keadilan bagi korban,” ujarnya.
Lebih dari itu, tim kuasa hukum juga mendesak dilakukannya pemeriksaan DNA. “Kami memiliki alasan kuat untuk menduga bahwa sebelum dibunuh, korban mengalami tindak kekerasan seksual. Kami meminta penyidik agar melakukan tes DNA untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ungkap Pazri.
Sebagai latar belakang, Juwita adalah jurnalis yang bekerja sebagai kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel. Jasadnya ditemukan mengenaskan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.
Jumran sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Denpom Lanal Banjarmasin setelah mengakui perbuatannya. Namun, fakta-fakta baru yang muncul semakin mempertegas bahwa pembunuhan ini kemungkinan besar tidak dilakukan seorang diri. Keluarga korban mendesak aparat untuk tidak berhenti pada satu tersangka dan memastikan semua pelaku, tanpa kecuali, mendapatkan hukuman setimpal. (*)
Editor: when
Empat Pengedar 73 Kg Narkoba Divonis Mati di PN Siak: Alarm Bahaya Peredaran Gelap di…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(16/08/25),-Komisi I DPRD Pekanbaru kembali menyoroti keberadaan tiang-tiang provider internet yang menjamur di…
UPDATEINEWS | DUMAI,(16/08/25) - Awan gelap kembali menyelimuti kilang raksasa PT Kilang Pertamina Internasional (PT…
UPDATEINEWS | PEKANBARU, (16/08/25) - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD…
“Kalau aturan ini diabaikan, jelas ada konsekuensinya. Pemerintah harus berani mencabut izin, bukan hanya menutup…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(15/08/25) – Suasana di kompleks Kantor DPRD Provinsi Riau, Kamis (14/8/2025) sore, mendadak…
This website uses cookies.