Categories: Infotorial

> Karhutla Riau Memburuk: Ribuan Hektare Terbakar, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

UpdateiNews-Pekanbaru, 27 Juli 2025 — Provinsi Riau kembali dikepung asap. Pemerintah resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul lonjakan signifikan jumlah titik panas serta luas lahan yang terbakar. Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, luas lahan yang dilalap api meningkat drastis dari 546 hektare menjadi lebih dari 1.000 hektare.

Berdasarkan data dari BMKG, tercatat 135 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (>70%), tersebar di sejumlah wilayah seperti Pelalawan, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu. Kondisi cuaca yang kering, curah hujan rendah, serta kelembapan tanah yang minim, menjadi kombinasi ideal bagi penyebaran api di lahan gambut.

“Ini seperti ada unsur kesengajaan,” ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Diaz Hendropriyono, dalam konferensi pers hari ini. Hal ini diperkuat dengan pernyataan BNPB yang mengungkap bahwa hingga Juli 2025, 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sebagian besar karena pembakaran lahan secara ilegal.

Guna menanggulangi bencana ini, pemerintah pusat dan daerah mengerahkan helikopter water bombing, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan penyemaian awan, serta tim darat gabungan dari TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan masyarakat.

Sementara itu, WALHI Riau mengkritik keras pemerintah daerah yang dinilai gagal menjalankan upaya pencegahan. “Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengendalian Karhutla seolah hanya menjadi dokumen formalitas,” tegas perwakilan WALHI.

Di sisi lain, BEM Universitas Riau dan LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) turut menyuarakan keprihatinan melalui aksi simbolik dan warkah amaran, menuntut ketegasan hukum terhadap korporasi dan individu yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran.

Saat ini, kualitas udara di sejumlah wilayah mulai menurun. Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas luar ruangan dan menggunakan masker.

Karhutla Riau tahun ini menunjukkan bahwa penanganan harus lebih dari sekadar pemadaman. Pencegahan dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci agar tragedi serupa tidak terus berulang.(*)

Rilis     : Tim Redaksi

Editor  : Wheny Ch

 

Bobby Setiawan

Recent Posts

Pemprov Riau Anggarkan Insentif Guru MDA, PDTA, dan Petugas Sosial di Desa Mulai 2026

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…

4 hours ago

Polres Meranti Gelar Supervisi Rekrutmen Proaktif, Putra-Putri Asli Daerah Perbatasan Jadi Prioritas

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…

5 hours ago

Polres Meranti Pasang Plang Peringatan: Stop Bakar Lahan di Desa Tenan!

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…

7 hours ago

APBD Riau 2025: Anggaran yang Sibuk Membayar Masa Lalu, Lupa Menyongsong Masa Depan

Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…

1 day ago

Burhanuddin Tunjuk Hendro Dewanto Jadi JAMBin, Publik Tunggu Arah Baru Pembinaan Kejaksaan

UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…

2 days ago

KIPAN Pekanbaru Ultimatum: Tutup Sarang Narkoba, Bongkar Pembiaran Aparat!

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25)  – Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025,Kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) Kota…

2 days ago

This website uses cookies.