UpdateiNews-Pekanbaru, 27 Juli 2025 — Provinsi Riau kembali dikepung asap. Pemerintah resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul lonjakan signifikan jumlah titik panas serta luas lahan yang terbakar. Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, luas lahan yang dilalap api meningkat drastis dari 546 hektare menjadi lebih dari 1.000 hektare.
Berdasarkan data dari BMKG, tercatat 135 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (>70%), tersebar di sejumlah wilayah seperti Pelalawan, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu. Kondisi cuaca yang kering, curah hujan rendah, serta kelembapan tanah yang minim, menjadi kombinasi ideal bagi penyebaran api di lahan gambut.
“Ini seperti ada unsur kesengajaan,” ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Diaz Hendropriyono, dalam konferensi pers hari ini. Hal ini diperkuat dengan pernyataan BNPB yang mengungkap bahwa hingga Juli 2025, 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sebagian besar karena pembakaran lahan secara ilegal.
Guna menanggulangi bencana ini, pemerintah pusat dan daerah mengerahkan helikopter water bombing, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan penyemaian awan, serta tim darat gabungan dari TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan masyarakat.
Sementara itu, WALHI Riau mengkritik keras pemerintah daerah yang dinilai gagal menjalankan upaya pencegahan. “Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengendalian Karhutla seolah hanya menjadi dokumen formalitas,” tegas perwakilan WALHI.
Di sisi lain, BEM Universitas Riau dan LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) turut menyuarakan keprihatinan melalui aksi simbolik dan warkah amaran, menuntut ketegasan hukum terhadap korporasi dan individu yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran.
Saat ini, kualitas udara di sejumlah wilayah mulai menurun. Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas luar ruangan dan menggunakan masker.
Karhutla Riau tahun ini menunjukkan bahwa penanganan harus lebih dari sekadar pemadaman. Pencegahan dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci agar tragedi serupa tidak terus berulang.(*)
Rilis : Tim Redaksi
Editor : Wheny Ch