Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo

UpdateiNews | Jakarta, 23 Maret 2025 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas kasus teror yang menimpa redaksi Tempo. Insiden ini bermula pada 19 Maret 2025, ketika seorang wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Selang beberapa hari, kantor media tersebut kembali mendapatkan kiriman berupa bangkai tikus yang telah dipenggal.

Kapolri menegaskan bahwa kepolisian akan bekerja maksimal dalam menyelidiki insiden ini. Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi pengiriman paket. “Kami akan mengusut kasus ini dengan transparan dan profesional. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus kita lindungi,” ujar Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers di Jakarta.

Kecaman Publik dan Dukungan untuk Tempo

Kasus ini mendapat kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers. “Serangan ini tidak bisa dibiarkan. Media harus tetap bebas dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga memberikan pernyataan terkait insiden ini. Namun, tanggapannya menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai kurang sensitif terhadap situasi yang terjadi. Sejumlah pihak menilai pemerintah seharusnya lebih tegas dalam melindungi kebebasan pers dan memastikan pelaku diadili.

Dugaan Motif dan Langkah Redaksi Tempo

Redaksi Tempo menduga kejadian ini berkaitan erat dengan pemberitaan yang mereka lakukan. Meski belum ada bukti konkret mengenai pelaku dan motifnya, sejumlah pihak melihat ini sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Pihak Tempo sendiri telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan akan tetap melanjutkan kerja jurnalistik mereka tanpa terpengaruh oleh ancaman tersebut.

“Intimidasi seperti ini tidak akan menghentikan kami. Kami akan tetap berpegang pada prinsip jurnalisme yang independen dan berani,” ujar salah satu perwakilan Tempo.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap dalang di balik aksi teror ini. Publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum agar kebebasan pers di Indonesia tetap terjaga dan tidak ada lagi ancaman serupa di masa depan. (*)

Editor: bob_riau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *