Categories: Infotorial

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras Etomidate, Polisi: Bukan Narkoba tapi Melanggar UU Kesehatan

UpdateiNews-Jakarta 06April 2925 – Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran cairan vape ilegal yang mengandung zat etomidate, sejenis obat bius yang masuk dalam kategori obat keras. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan gelar perkara pada Jumat, 3 Mei 2025.

Penangkapan Jonathan Frizzy terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Saat itu, pihak kepolisian mendatangi rumah sang aktor untuk melakukan pemeriksaan dan langsung mengamankan yang bersangkutan.

Kronologi penetapan tersangka bermula dari hasil temuan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2025 yang mencurigai adanya cairan vape mengandung etomidate dalam pengiriman dari luar negeri. Hasil penyelidikan mengarah pada keterlibatan beberapa individu, termasuk nama Jonathan Frizzy yang kemudian dipanggil sebagai saksi pada 17 April 2025.

Namun, pada panggilan kedua yang dijadwalkan pada 21 April 2025, Jonathan tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan. Polisi kemudian menggelar perkara untuk menentukan status hukumnya yang berujung pada penetapan sebagai tersangka.

“Etomidate bukan termasuk narkotika, tetapi merupakan obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan tenaga medis. Peredarannya tanpa izin jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan,” ujar Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom.

Meski telah menyandang status tersangka, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Jonathan Frizzy dengan pertimbangan kondisi kesehatannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar dari dunia hiburan. Polisi memastikan penyidikan tetap berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga saat ini, total sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Jonathan Frizzy.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan maupun mengedarkan produk vape yang tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.(*)

Rilis      : Agoes.B

Editor   : Weny Christina

 

Bobby Setiawan

Recent Posts

Gawattt!!! Alamat Fiktif Pemenang Tender Jalan Sabak Auh, Diduga Ada Kongkalikong?

UPDATEINEWS | SIAK, (18/08/25) – Dugaan aroma busuk kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Kabupaten…

28 minutes ago

Walikota Pekanbaru Bagikan 1.991 Paket Sembako untuk Pasukan Kuning

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Seusai upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), ribuan pasukan…

58 minutes ago

Proyek Siluman Rp1,5 Miliar di Halmahera Barat: Plt Kadis Perindag Malut Diduga Bermain Api Korupsi

UPDATEINEWS | TERNATE,(18/08/25) -Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Maluku Utara. Kali ini,…

1 hour ago

Paripurna DPRD Pekanbaru: Drama Kuorum, Etika, dan Marwah yang Terkoyak

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam…

1 day ago

HUT RI KE 80 ; Kapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penyerahan Remisi Umum ke 373 Orang Tahanan Lapas

UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…

2 days ago

UIN Suska Riau Gelar Turnamen Badminton Rektor Cup II: Ajang Sportivitas dan Silaturahmi Komunitas

UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…

2 days ago

This website uses cookies.