Jejak Jaksa di Ujung Negeri: Menguatkan Marwah Hukum di Daerah 3T

UPDATEINEWS|OPINI|PEKANBARU,(7/09/25) – keadilan adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa akses terhadap hukum kerap timpang. Kota besar dengan segala fasilitasnya sering kali mendapat perhatian penuh, sementara daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan sentuhan hukum yang sama.

Foto Istimewa

Di tengah kesenjangan inilah, kehadiran program “Jejak Jaksa” menjadi angin segar. Program ini memperlihatkan sisi lain dari jaksa yang jarang tersorot: mereka yang rela mengabdi di daerah pelosok, menghadapi keterbatasan infrastruktur, fasilitas minim, bahkan jarak tempuh yang sulit. Para jaksa di sana tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi wajah negara yang hadir di tengah rakyat kecil.

Langkah Kejaksaan Agung untuk mendorong publik melihat langsung kerja nyata para jaksa patut diapresiasi. Sebab, fungsi jaksa bukan hanya sebagai penuntut di pengadilan, tetapi juga pendidik hukum bagi masyarakat, pengawal ketertiban umum, dan bahkan pelindung kepentingan negara.

Lebih jauh, inisiatif memberi penghargaan khusus bagi jaksa di wilayah 3T melalui Adhyaksa Awards 2025 juga merupakan langkah progresif. Tidak hanya mengakui pengorbanan mereka, tetapi juga menegaskan bahwa negara menghargai perjuangan di garis terdepan hukum. Apalagi jika penghargaan itu kelak dibarengi dengan promosi karier serta dukungan fasilitas, maka hal tersebut akan menjadi motivasi besar bagi generasi jaksa berikutnya.

Bagi kami di UpdateiNews, “Jejak Jaksa” bukan hanya sekadar program dokumenter. Ia adalah cermin bahwa penegakan hukum sejati adalah ketika negara benar-benar hadir di seluruh pelosok tanah air, bukan hanya di pusat kekuasaan.

Indonesia membutuhkan jaksa yang berani menembus batas geografis, menolak menyerah pada keterbatasan, dan teguh menjaga marwah hukum di mana pun mereka ditempatkan. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote, hukum harus tetap menyala sebagai obor keadilan.

Karena hanya dengan keadilan yang merata, marwah hukum Indonesia akan benar-benar berdiri tegak.(*)

Penulis: Pimred Redaksi
Editor: Wheny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *