UPDATEINEWS|SIAK,(5/09/25) –Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) pada Kamis (4/9/2025) memutuskan mencopot Iskandar dari jabatan Direktur Utama. Keputusan itu diambil setelah perusahaan daerah migas tersebut mencatatkan kerugian terbesar sepanjang sejarahnya, mencapai USD 14,7 juta atau setara Rp 238 miliar pada tahun buku 2024.
Sebagai pengganti, kursi Dirut kini diisi sementara oleh Raihan, yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager BSP. Sementara itu, RUPS-LB juga mengukuhkan Heriyanto, SH sebagai Komisaris Utama BSP.
Kerugian besar yang diderita BSP telah menjadi sorotan sejak RUPS reguler 30 Juni 2025. Namun, pencopotan Iskandar baru dilakukan dua bulan kemudian melalui RUPS-LB. Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menegaskan bahwa restrukturisasi ini dilakukan demi memperkuat kinerja perusahaan.
“Restrukturisasi jajaran pimpinan dilakukan untuk memperkuat kinerja, meningkatkan fokus operasional, dan memastikan target PAD Migas dapat tercapai. Beban korporasi belakangan memang berat, maka kita butuh energi baru. Ini sifatnya penyegaran,” kata Syamsurizal usai RUPS-LB di Hotel Novotel Pekanbaru.
Penyebab Kerugian
Berdasarkan laporan, kerugian BSP dipicu oleh gangguan operasional sistemik berupa pembekuan minyak (congeal) dalam pipa sejak Maret 2024. Masalah ini belum terselesaikan hingga kini, sehingga distribusi minyak terpaksa dialihkan lewat truk (trucking) yang memakan biaya sangat tinggi.
Produksi pun anjlok drastis dari 8.000 barel per hari (bph) menjadi 2.000 bph, memukul finansial perusahaan. Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran publik terkait kemampuan BSP memenuhi Komitmen Kerja Pasti (KKP) senilai USD 130,4 juta yang wajib dituntaskan dalam lima tahun pertama pengelolaan.
Kepemilikan Saham BSP
PT BSP merupakan BUMD strategis di sektor migas. Struktur kepemilikan sahamnya:
- Pemkab Siak: 72,29% (mayoritas
- Pemprov Riau: 18,07
- Pemkab Kampar: 6,02%
- Pemkab Pelalawan: 2,41%
- Pemko Pekanbaru: 1,21%
Dengan mayoritas saham di tangan Pemkab Siak, setiap kerugian langsung berdampak terhadap keuangan daerah.
Tuntutan Audit Investigatif
Besarnya kerugian membuat publik mendesak BPKP melakukan audit investigatif. Audit ini dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian manajemen, serta untuk menjaga transparansi di tengah potensi kerugian keuangan daerah.
Sejumlah analis menilai, kerugian ini tak hanya soal faktor teknis. Pertanyaan besar muncul: mengapa gangguan pipa yang terjadi sejak Maret 2024 tidak segera tertangani? Apakah ada lemahnya manajemen risiko, atau justru faktor kelalaian dalam pengawasan?
Kini, tantangan terbesar bagi manajemen baru BSP adalah memulihkan kepercayaan publik dan pemegang saham, memperbaiki operasional, serta memastikan PAD migas tetap mengalir ke daerah.(*)