Indonesia Dibidik AS Gara-Gara Larangan Ekspor! Nikel & Minyak Jadi ‘Senjata’ Baru di Perang Dagang Global?

UpdateiNews | Jakarta, (20/04/25) – Dunia perdagangan internasional kembali memanas! Amerika Serikat menyoroti tajam langkah Indonesia yang dianggap ‘berani mati’ membatasi ekspor sejumlah komoditas strategis. Dalam Laporan Perkiraan Perdagangan Nasional 2025, Negeri Paman Sam tak segan menyebut kebijakan RI sebagai biang kerok terganggunya pasar global!

Bukan tanpa alasan. Pemerintah Indonesia lewat Undang-Undang Pertambangan hasil revisi tahun 2020, secara tegas melarang ekspor bijih mineral seperti nikel, bauksit, tembaga, dan timah. Akibatnya? AS khawatir industri baja dan aluminium mereka bisa megap-megap karena kekurangan bahan baku.

“Langkah Indonesia ini berisiko memperparah kelebihan kapasitas global!” AS bahkan sudah ikut campur sejak 2019 lewat konsultasi dengan Uni Eropa dan membawa kasus ini ke meja WTO.

Panel WTO pun akhirnya angkat bicara: Indonesia dinyatakan melanggar aturan main! Namun, alih-alih ciut, Indonesia justru melakukan banding pada 12 Desember 2022. Drama perdagangan pun berlanjut!

Tak hanya itu, sektor minyak dan gas juga tak luput dari sorotan. Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) mewajibkan perusahaan menjual minyak mentah ke kilang dalam negeri dengan harga super diskon! “Pemerintah RI bahkan punya hak ubah isi kontrak seenaknya,” ungkap dokumen tersebut.

Peraturan Pemerintah terbaru memberi RI ‘taring’ untuk meninjau ulang kontrak bagi hasil, bahkan mengutak-atik ketentuan pajak dan pemulihan biaya. AS dan mitra dagang pun mulai waspada: “Apakah Indonesia sedang menyusun strategi jadi raja komoditas dunia?”.

Rilis: Redaksi

Editor: When

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *