Categories: Infotorial

Humanisme Hukum: Saat Jaksa Mengedepankan Hati Nurani

UPDATEINEWS|JAKARTA,(10/09/25) – Di tengah persepsi publik bahwa hukum sering terasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas, hadir sosok jaksa yang memilih jalur berbeda: Esterina Nuswarjanti. Ia mengedepankan hati nurani lewat pendekatan Restorative Justice (RJ), memberi ruang maaf dan pemulihan tanpa harus selalu menjatuhkan vonis penjara.

“(Kalau) Tuhan saja mengampuni, masa kita manusia tidak bisa?” ucapnya lirih dalam sebuah wawancara.

Prinsip itu ia pegang saat menangani perkara pidana ringan pencurian kecil karena desakan ekonomi, perkelahian remaja, hingga kasus yang bisa diselesaikan secara damai. Menurut Ester, menghukum lewat persidangan memang mudah, tapi memulihkan hubungan sosial jauh lebih bermakna.

Hukum yang Menghidupkan, Bukan Mematikan

Restorative Justice bukan sekadar prosedur. Ia menuntut dialog, kepekaan, dan keberanian. Korban diajak bicara, pelaku diberi kesempatan menebus kesalahan, tokoh agama dan masyarakat dilibatkan. Dari situ, hukum terasa hidup menyentuh sisi kemanusiaan yang sering hilang di ruang sidang.

“Kalau korban sudah memaafkan, luka sudah pulih, lalu apa lagi yang kita kejar dari hukuman?” tutur Ester.

Namun, jalur RJ bukan tanpa risiko. Membawa keadilan dengan nurani berarti jaksa harus berhadapan dengan pandangan skeptis: ada yang khawatir pelaku bisa mengulang, ada pula yang menilai RJ bisa disalahgunakan.

Asisten Intelijen Kejati DIY, Agus Rujito, menegaskan pentingnya keseimbangan: “Jaksa harus tetap patuh SOP, tapi juga jangan melupakan rasa keadilan yang tumbuh di masyarakat.

Catatan untuk Kita Semua

Cerita Esterina adalah pengingat bahwa hukum seharusnya bukan hanya alat menakut-nakuti, tapi juga sarana memulihkan. Di tengah derasnya kritik terhadap aparat penegak hukum, hadirnya model penanganan yang humanis bisa menjadi oase bagi rakyat kecil.

Tetapi pertanyaan besarnya: apakah semangat RJ bisa konsisten dijalankan di seluruh negeri, atau hanya berhenti jadi jargon manis di kota-kota besar?

Sebab, hukum yang benar-benar adil adalah hukum yang bisa dirasakan hingga ke pelosok, bukan sekadar di podium seminar.(*)

Rilis: Redaksi
Editor: Wheny
Bobby Setiawan

Recent Posts

Tragedi Nepal: Dari Kecelakaan Bocah hingga Gelombang Protes Berdarah

UpdateInews|Kathmandu,(10/09/25) – Nepal diguncang tragedi besar dalam beberapa hari terakhir, bermula dari sebuah kecelakaan yang…

30 minutes ago

FSPKSI dan PGRI Riau Bahas Program Kesejahteraan Guru Honorer, Dorong Sinergi Nyata

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(10/09/25) -Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) DPD Provinsi Riau menggelar pertemuan penting dengan…

5 hours ago

APSAI Pekanbaru Gelar Rapat di Hotel Grand Suka, Bahas Agenda Strategis dan Kebersamaan

UPDATEINEWS|PEKANBARU, (10/09/25) - Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Pekanbaru menggelar rapat internal…

5 hours ago

Musda Golkar Riau Makin Panas: Parisman, SF Hariyanto, dan Karmila Sari Jadi Poros Utama

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(9/09/25) -Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Riau, suhu politik internal partai berlambang pohon beringin…

1 day ago

Yuliarso Diminta Tegas Tegakkan Perda, Tata Kota Pekanbaru Harus Kembali pada Aturan

UPDATEiNEWS|PEKANBARU,(9/09/25) - Penunjukan Yuliarso sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru membawa…

2 days ago

Ketua PGRI Riau Bikin Geger!!! Wartawan Tanya Dana BOS Malah Dianggap Intimidasi

UPDATEINEWS|INHIL,(9/09/25) - Suasana khidmat pengukuhan pengurus dan Badan Khusus Organisasi (BKO) PGRI Indragiri Hilir (Inhil),…

2 days ago

This website uses cookies.