Updateinews-Jakarta – Belakangan ini ramai diberitakan soal bedak bayi Johnson & Johnson yang diduga menyebabkan kanker. Isu ini bikin banyak orang tua khawatir. Tapi tenang dulu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) sudah angkat bicara dan memberikan penjelasan resmi.
Menurut Badan POM, produk yang disebut-sebut dalam berita tersebut adalah Johnson’s Baby Powder Cornstarch with Aloe & Vitamin E dan Johnson’s Baby Powder Calming Lavender & Chamomile. Nah, dua produk ini ternyata tidak terdaftar di Indonesia alias tidak masuk dalam database kosmetik resmi Badan POM.
Badan POM juga menyebutkan bahwa ada 9 produk bedak bayi dari PT Johnson & Johnson yang sudah terdaftar secara resmi di Indonesia. Umumnya, produk-produk ini mengandung talc dengan kadar yang masih sesuai aturan, yaitu 98% sampai 99,83%.
Soal talc sendiri, penggunaannya diperbolehkan kok dalam produk kosmetik, termasuk bedak bayi. Sesuai aturan Badan POM, talk boleh digunakan asalkan diberi peringatan seperti “jauhkan serbuk dari mulut dan hidung anak-anak.”
Yang paling penting, Badan POM memastikan bahwa produk bedak bayi Johnson & Johnson yang beredar di Indonesia tidak mengandung bahan berbahaya yang bisa menyebabkan kanker. Jadi, tidak perlu panik ya!
Sebagai langkah antisipasi, Badan POM akan terus mengawasi peredaran produk di pasaran dan menindak jika ditemukan produk yang tidak sesuai aturan.
Kalau kamu masih punya pertanyaan atau butuh informasi lebih lanjut, bisa langsung hubungi HALOBPOM di 1-500-533, SMS ke 0812-1999-9533, kirim email ke halobpom@pom.go.id, atau datang ke Balai POM terdekat.
Kesimpulannya: Jangan percaya berita mentah-mentah ya! Selalu cek fakta dan pastikan produk yang kamu pakai sudah terdaftar di Badan POM.
Editor: when