UPDATEINEWS|PEKANBARU,(29/09/25) -Aksi protes puluhan warga RW 02 Tobekgodang terhadap aktivitas Heaven Two (H2) Panam Center pada Sabtu (27/9/2025) kembali menyingkap masalah klasik: lemahnya pengawasan perizinan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Warga resah karena kebisingan yang ditimbulkan H2 berlangsung hingga dini hari, bahkan mengganggu sekolah dan rumah tahfiz yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari lokasi. Mereka menuntut H2 ditutup permanen, sekaligus menolak rencana pesta ulang tahun H2 yang bakal menghadirkan DJ dari Jakarta.
Satpol PP memang turun tangan dan menjanjikan antisipasi, tetapi persoalan ini seharusnya tidak terjadi jika fungsi pengawasan berjalan efektif sejak awal.
🔍 Di Mana Peran Komisi I DPRD Pekanbaru?
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dipimpin oleh Robin, politisi yang membawahi langsung bidang perizinan dan ketertiban umum, termasuk pengawasan tempat hiburan malam (THM).
Namun, kasus H2 justru menunjukkan adanya ketidakhadiran fungsi pengawasan legislatif. Pertanyaan publik pun mengemuka:
⚠️ Kegagalan Fungsi Legislasi & Pengawasan
Sebagai ketua Komisi I, Robin semestinya berdiri paling depan memastikan izin THM tidak merusak ketertiban umum dan nilai sosial masyarakat. Fakta bahwa warga harus turun aksi damai adalah cermin nyata kegagalan Robin menjalankan fungsi pengawasan.
DPRD seharusnya menjadi benteng pertama untuk menguji:
1. Kelayakan izin usaha – apakah sesuai tata ruang, jarak dengan fasilitas pendidikan & keagamaan?
2. Kepatuhan operasional – apakah jam operasional dan standar kebisingan dipatuhi?
3. Keseimbangan sosial – apakah keberadaan THM memberi manfaat atau justru merugikan lingkungan sekitar?
Jika tiga hal ini diabaikan, maka DPRD khususnya Komisi I patut dituding tutup mata atau bahkan turut melanggengkan praktik abu-abu dalam bisnis hiburan malam.
🗣️ Warga Menunggu Jawaban Robin
Kini, sorotan publik mengarah kepada Robin. Warga RW 02 Tobekgodang dan masyarakat luas berhak menuntut jawaban:
Karena tanpa sikap nyata, kasus H2 hanya akan menambah daftar panjang kegagalan DPRD Pekanbaru dalam mengawal ketertiban dan kenyamanan warga kota.
Catatan Redaksi:
UpdateiNews menilai kasus H2 Panam Center bukan sekadar soal kebisingan, tapi menyangkut integritas fungsi pengawasan DPRD. Jika Robin dan Komisi I gagal bertindak, wajar jika publik menilai bahwa DPRD Pekanbaru tidak lebih dari penonton yang membiarkan warga berjuang sendiri melawan kebijakan yang timpang.(*)
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menegaskan hanya akan mengakui Persatuan Tinju Amatir…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(29/09/25) – Lima narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dipindahkan ke…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(29/09/25) – Dua srikandi Bhayangkara dari Polda Riau sukses mengharumkan nama daerah di kancah internasional.…
UPDATEINEWS|JAKARTA,(29/09/25) - Kebebasan pers kembali diuji. Pihak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden…
UPDATEINEWS|DUMAI,(28/09/25) - Pemerintah Kota Dumai kembali melakukan rotasi dan penyegaran pejabat di lingkungan Pemko, Jumat…
UPDATEINEWS|JENEPONTO,(28/09/25) – Tak banyak yang tahu, di balik toga jaksa yang sering dianggap kaku dan…
This website uses cookies.