Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Tuntutan Jaksa KPK dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

UpdateiNews-Jakarta — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapannya menghadapi tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Kamis (3/7/2025).

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat itu mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap Hasto yang diduga turut serta dalam upaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti.

Dalam keterangannya kepada media sebelum sidang dimulai, Hasto mengatakan bahwa dirinya siap secara lahir batin. Ia menyebut akan menghadapi proses hukum dengan sikap tenang dan keyakinan terhadap nilai keadilan.

> “Saya sudah menyelesaikan pleidoi pribadi saya. Hari ini saya siap mendengarkan tuntutan dari JPU. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga perjuangan untuk menegakkan keadilan,” ujar Hasto, mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan diborgol.

Surat tuntutan yang disiapkan jaksa disebut berjumlah lebih dari 1.300 halaman, namun akan dibacakan dalam versi ringkasan selama persidangan. JPU menegaskan bahwa tuntutan ini bukan bentuk balas dendam, melainkan langkah penegakan hukum yang berkeadilan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, juga menegaskan kesiapan tim dalam menyusun pembelaan. Ia berharap tidak ada penundaan dan sidang dapat berjalan transparan.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menyatakan bahwa partai menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pengadilan.

> “Yang terbaik saja, biar hukum berjalan. Kami berharap tidak ada ketidakadilan dalam proses ini,” kata Puan singkat.

Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan pleidoi dari pihak Hasto.(*)

Rilis        : Tim Redaksi UpdateiNews

Editor     : weny Christina

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *