Gibran Disomasi! Didesak Mundur dari Jabatan Wapres dalam 7 Hari oleh Jaringan Advokat

UpdateiNews-Jakarta  3 Juli 2025— Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menerima somasi dari Jaringan Advokat Indonesia yang mendesaknya untuk mundur dari jabatannya dalam waktu 7 hari. Somasi tersebut dilayangkan karena dugaan pelanggaran etik dan konstitusi yang masih menjadi perdebatan publik sejak pencalonannya dalam Pilpres 2024.

Menurut keterangan resmi yang dibacakan oleh perwakilan jaringan advokat, Gibran dianggap tidak layak menduduki posisi Wakil Presiden karena proses pencalonannya yang dinilai cacat secara hukum. Mereka menilai Mahkamah Konstitusi dan KPU telah meloloskan Gibran melalui jalur interpretasi aturan yang kontroversial.

“Jika dalam tujuh hari ke depan Gibran tidak menunjukkan niat untuk mengundurkan diri, kami akan menempuh jalur hukum dan aksi konstitusional lainnya,” ujar salah satu advokat senior dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/7/2025).

Pihak Istana hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi atas somasi tersebut. Namun, isu ini menambah tekanan politik terhadap posisi Gibran di tengah sorotan publik pasca-Pilpres.(*)

Rilis      : Tom Redaksi UpdateiNews

Editor   : Weny Christina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *