UpdateiNews | Pekanbaru, Riau (09/05/25) – Gerakan moral dan hukum yang digelorakan oleh Pemuda Melayu Riau Indonesia (PMRI) terkait dugaan pelanggaran berat oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus mendapatkan dukungan luas. Tak hanya dari masyarakat sipil, gelombang simpati dan dorongan datang dari parlemen, tokoh adat, hingga kalangan akademisi nasional.
Anggota DPR RI Karmila Dorong Evaluasi Total
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Riau, Karmila, menyatakan keprihatinannya atas rangkaian peristiwa tragis dan dugaan penyimpangan manajemen di tubuh PHR.
“Apa yang disuarakan PMRI bukan sekadar kritik, tapi panggilan nurani kolektif. Tragedi kemanusiaan dan dugaan korupsi tidak boleh dianggap angin lalu. Saya mendorong Kementerian BUMN dan ESDM segera lakukan evaluasi menyeluruh dan bertindak tegas,” tegas Karmila dalam keterangannya.
Ia juga mengapresiasi keberanian generasi muda Riau yang tidak diam melihat ketidakadilan, serta meminta agar tuntutan hukum dan keadilan publik menjadi prioritas pemerintah pusat.
Tokoh Adat Riau: “Ini Soal Harga Diri Masyarakat Melayu”
Dukungan juga datang dari Datuk Seri H. Tengku Marwan, salah satu tokoh adat Riau yang disegani. Ia menyebut bahwa ketidakpedulian PHR terhadap keselamatan rakyat telah melukai marwah masyarakat Melayu.
“Kita bukan hanya bicara soal kelalaian teknis, tapi soal penghinaan terhadap nyawa dan hak hidup anak-anak kami. Tanah Melayu ini bukan tempat korporasi bermain-main dengan keselamatan dan hukum,” tegas Datuk Marwan.
Ia menyatakan bahwa seluruh lembaga adat mendukung langkah PMRI dan akan mengawal proses hukum hingga ke tingkat nasional.
Pakar Migas Kritik Elegan: “PHR Gagal Menjalankan Fungsi Etika Korporasi”
Sementara itu, dari dunia akademik, Prof. Dr. Ir. Bima Satrya Putra, pakar migas dan tata kelola energi dari universitas terkemuka di Jakarta, turut melontarkan kritik tajam namun bernas terhadap manajemen PHR.
“Kita melihat gejala klasik dari korporasi yang besar secara struktur namun lemah secara etika. Tragedi balita dan buruknya pengawasan proyek mencerminkan gagalnya corporate conscience. PHR telah mengingkari prinsip keberlanjutan sosial yang seharusnya menjadi pijakan dasar industri migas modern.”
Menurut Prof. Bima, pengawasan negara tidak boleh hanya berbasis laporan dan pencitraan. Harus ada keberanian untuk menyentuh akar masalah dan membuka praktik tata kelola PHR yang tertutup.
Solidaritas Meluas, Tekanan terhadap PHR Meningkat
Dengan dukungan dari parlemen, tokoh adat, dan akademisi, perjuangan hukum dan moral yang digalang PMRI kini menjadi isu nasional. Semakin kuat desakan agar pemerintah segera mengusut dugaan kelalaian, pelanggaran hukum, hingga potensi korupsi yang dilakukan oleh PHR.
PMRI menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dan akan terus bergerak menggalang kekuatan sipil demi menegakkan keadilan di Tanah Melayu.
“Ini bukan hanya tentang dua nyawa balita. Ini tentang martabat rakyat Riau yang terlalu lama dikorbankan atas nama produksi migas nasional,” tutup Khoirul Bassar, Ketua Umum PMRI.(*)
“Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan data dan narasumber terpercaya. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, redaksi membuka kesempatan untuk menyampaikan hak jawab secara proporsional.”
Rilis: Redaksi
Editor: When
UPDATEINEWS|SELATPANJANG,(2/10/25) – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…
Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…
UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…
This website uses cookies.