Gawattt !!! Dishub Pekanbaru Dinilai Gagal, Parkir Liar Jadi Simbol Lemahnya Penegakan Hukum Kota

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(10/08/25)– Penertiban parkir liar yang dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru di depan Mal SKA, Sabtu malam (9/8/2025), seolah membuka kembali borok lama tata kelola parkir di Kota Pekanbaru. Meski langkah itu menuai apresiasi warga karena mengurai kemacetan, banyak pihak menilai tindakan tersebut hanyalah reaksi instan layaknya “pemadam kebakaran” terhadap masalah yang sudah bertahun-tahun tak tuntas.

Selama ini, urusan penataan dan pengelolaan parkir di wilayah kota menjadi ranah penuh Dinas Perhubungan (Dishub), termasuk penetapan lokasi, tarif resmi, hingga pengawasan juru parkir. Namun fakta di lapangan menunjukkan, titik parkir liar seperti di depan Mal SKA tumbuh subur, bahkan pada jam sibuk akhir pekan.

Ironisnya, keberadaan Satpol PP yang punya kewenangan penegakan perda di ranah ketertiban umum nyaris tak terasa. Tak ada operasi terpadu yang konsisten untuk menutup celah bagi juru parkir ilegal, padahal praktik ini jelas merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, mengakui penertiban yang dilakukan pihaknya bermula dari laporan masyarakat soal kemacetan parah di depan pusat perbelanjaan tersebut. Hasil patroli mendapati bahu jalan dipenuhi deretan motor yang diparkir sembarangan, menyempitkan ruang kendaraan dan memicu antrean panjang.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat. Setelah ditelusuri, ternyata salah satu penyebab utamanya adalah parkir liar di bahu jalan,” ujar AKP Satrio.

Satlantas berjanji akan melakukan patroli rutin dan tilang bagi pelanggar, namun tidak menutup fakta bahwa akar masalahnya tetap berada di meja Dishub. Tanpa penataan parkir resmi yang memadai, serta tanpa pengawasan tegas terhadap oknum juru parkir liar, persoalan ini hanya akan berpindah lokasi atau muncul kembali beberapa hari setelah razia.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Riau, Dr. Rafiq Maulana, menilai bahwa lemahnya koordinasi antarinstansi serta mentalitas pembiaran telah menggerogoti wibawa pemerintah kota dalam tata kelola parkir.

“Masalah ini tidak akan selesai jika pemimpin kota hanya mengandalkan razia insidental. Dibutuhkan restorasi total mulai dari individu kepala OPD yang membawahi sektor terkait. Kalau mental dan komitmen pimpinan dinasnya lemah, sistem secanggih apapun akan gagal di lapangan,” tegas Rafiq.

Ia juga menyoroti pentingnya langkah tegas Wali Kota saat ini untuk mengganti atau mengevaluasi kepala dinas dan pejabat yang tidak menunjukkan kinerja memadai.

“Restorasi berarti pembenahan menyeluruh, bukan sekadar menambal lubang. Termasuk jika perlu, merombak pejabat yang tidak mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya dengan efektif,” tambahnya.

Sejumlah pengamat menilai, jika pola “pemadam kebakaran” ini terus dipertahankan tanpa pembenahan sistem dan mentalitas pejabat, parkir liar akan tetap menjadi wajah sehari-hari lalu lintas Pekanbaru dan PAD miliaran rupiah akan terus menguap tanpa jejak.(*)

Rilis: Redaksi

Editor: Wheny 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *