Updateinews-Pekanbaru, 11 April 2025 — Aksi massa meledak di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau siang ini. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi (FORAK) Riau turun ke jalan, membawa satu tuntutan tegas: usut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Tiswarni, Kabag Ekonomi Pemkab Rokan Hilir. Tak hanya itu, FORAK juga menuntut agar Kejati segera menangkap dan mengadili pejabat tersebut atas dugaan penyalahgunaan anggaran dan jabatan.
Aksi yang dikomandoi oleh Koordinator Lapangan, Wanda, mengambil tema “Tangkap dan Adili Tiswarni Kabag Ekonomi Pemkab Rohil”. Spanduk dan orasi bertubi-tubi menyoroti dugaan praktik SPPD fiktif dan penggunaan fasilitas ganda yang dilakukan Tiswarni, yang saat itu juga menjabat sebagai komisaris di BUMD Rohil. Praktik ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang nyata dan mencederai hukum serta kepercayaan publik.
“Ini bukan hanya soal uang negara yang dicuri, tapi tentang kezaliman kekuasaan yang dijalankan dengan sewenang-wenang. Tindakan Tiswarni, jika terbukti, adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Rokan Hilir. Kami menolak pembiaran terhadap korupsi yang membusuk di tubuh pemerintahan daerah,” tegas Wanda dalam orasinya.
FORAK menyerahkan laporan resmi ke Kejati Riau sebagai bentuk aduan masyarakat, dan memberi ultimatum keras: penyidikan harus dimulai dalam 7×24 jam, atau gelombang aksi lanjutan akan digelar dalam skala yang lebih besar.
Tuntutan ini bukan tanpa dasar. Nama Tiswarni sebelumnya telah disebut dalam berbagai dugaan penyimpangan anggaran, termasuk terkait pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10% PT Pertamina Hulu Rokan. Kini, dugaan korupsi melalui SPPD fiktif menjadi sorotan tajam dan dianggap sebagai puncak gunung es dari praktik koruptif di lingkungan Pemkab Rohil.
Aksi FORAK ditutup dengan doa bersama dan pembacaan pernyataan sikap yang menyerukan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Hukum tidak boleh tumpul ke atas. Kami ada untuk memastikan keadilan berjalan,” pungkas Wanda.
FORAK menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hingga aparat penegak hukum benar-benar bekerja secara profesional dan independen. Rakyat Rohil, kata mereka, sudah terlalu lama menjadi korban sistem yang korup. Kini saatnya publik menagih keadilan dan hukum tak boleh lagi tunduk pada jabatan.
editor:when