Categories: Infotorial

Dugaan Pungli Sertifikasi K3 di Riau: Biaya Resmi Rp275 Ribu, Kenapa Jadi Rp5-6 Juta?

UPDATEINEWS | PEKANBARU,RIAU (27/08/25) – Kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Provinsi Riau kembali mencuat, seiring terbongkarnya operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam keterangan resmi, KPK menyebut biaya resmi penerbitan sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275 ribu. Namun, di lapangan, sejumlah perusahaan di Riau mengaku harus merogoh kocek hingga Rp5 juta sampai Rp6 juta untuk satu sertifikat.

Selisih biaya yang fantastis ini menimbulkan tanda tanya besar: ke mana aliran dana tersebut, dan siapa saja yang mengambil keuntungan di balik pengurusan sertifikasi K3 di daerah?

Dugaan Keterlibatan ASN

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik bisnis jasa sertifikasi K3 di Riau diduga juga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disnakertrans Riau. Modusnya, oknum pengawas ketenagakerjaan disebut memiliki perusahaan jasa K3, namun untuk menghindari larangan rangkap jabatan, perusahaan tersebut didaftarkan atas nama keluarga.

“Pemilik perusahaan jasa K3 itu sebenarnya pegawai pengawas namanya “RC”, Karena ASN tidak boleh punya usaha, maka mereka pakai nama keluarga atau orang lain.”  Ujar narasumber yang identitasnya kami rahasiakan. 

Jika benar, praktik ini jelas melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang melarang ASN menjadi pengurus atau pemilik perusahaan swasta. Selain itu, praktik ancaman dan pungutan berlebih bisa dikategorikan sebagai bentuk pemerasan sebagaimana diatur dalam UU Tipikor, dan berpotensi melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli.

Pertanyaan Publik

Kondisi ini memunculkan tuntutan transparansi dari masyarakat. Publik mendesak agar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Bobby Rahman, bersama Kabid Pengawas Ketenagakerjaan, dan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan berani mengumumkan secara terbuka berapa sebenarnya biaya resmi sertifikasi K3, serta siapa saja pemilik perusahaan jasa K3 yang beroperasi di Riau.

“Kalau memang biaya resmi Rp275 ribu, tolong dijelaskan secara detail ke publik. Jangan sampai masyarakat dan Perusahaan terus-menerus jadi korban pungutan yang tidak sesuai aturan,” ujar salah seorang pengusaha jasa konstruksi di Pekanbaru.

Konfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau

Redaksi akan segera mengajukan permintaan konfirmasi resmi kepada Kadisnakertrans Riau dan Kabid Pengawas untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sejauh ini, dugaan keterlibatan ASN dalam bisnis K3, serta lonjakan biaya sertifikasi, masih menjadi pertanyaan terbuka yang membutuhkan klarifikasi langsung dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau. (*)

Rilis: Redaksi
Editor: Wheny
Bobby Setiawan

Recent Posts

Proyek Rp27,6 Miliar Mangkrak, Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pelabuhan Lukit

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum UPDATEINEWS | PEKANBARU,…

2 hours ago

Jangan Main “Pesanan”, Penertiban THM Harus Merata Tanpa Tebang Pilih

UPDATEINEWS|PEKANBARU, (28/08/25) - Rekomendasi penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Live House di Jalan Soekarno Hatta…

4 hours ago

Bukan Cuma Hukum, Kejati Riau Fokus “Follow The Asset” untuk Selamatkan Uang Negara

Kejati Riau–UNRI Bahas DPA, Fokus Pulihkan Aset Negara lewat Pendekatan “Follow The Asset” dan “Follow…

20 hours ago

Aksi Damai APAK di BWSS III Riau: Dari Orasi ke Komitmen Bersinergi Bangun Riau

Aksi Damai Aliansi Pemuda Anti Korupsi di Depan BWSS III Riau Berujung Dialog dan Kesepakatan…

23 hours ago

Bapenda Ingatkan Warga Pekanbaru, Batas Akhir Bayar PBB 31 Agustus 2025

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(27/08/25) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali mengingatkan masyarakat agar segera…

1 day ago

Siak Perangi Miras dan Narkoba, Dua Tempat Hiburan Disegel: Pemkab Tegaskan Nol Toleransi

UPDATEINEWS | SIAK,(27/08/25)  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menunjukkan sikap tegas dalam upaya menjaga moralitas…

1 day ago

This website uses cookies.