Categories: Infotorial

DUGAAN INTERVENSI DPR RI KOMISI X TERHADAP KPK: PROSES HUKUM DI UJUNG TEKANAN POLITIK

UPDATEINEWS | JAKARTA, (11/08/25) – Aroma intervensi politik kembali menyeruak di gedung parlemen. Komisi X DPR RI, yang membidangi pendidikan, kebudayaan, riset, pariwisata, serta pemuda dan olahraga, kini tengah menjadi sorotan setelah sejumlah anggotanya disebut-sebut berupaya memengaruhi jalannya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana-prasarana pendidikan bernilai ratusan miliar rupiah.

Fakta & Progres Terkini

Berdasarkan informasi yang diperoleh UpdateiNews dari sumber internal penegak hukum, KPK saat ini telah memeriksa lebih dari 20 saksi dari kalangan pejabat kementerian, penyedia barang, hingga pihak swasta. Beberapa saksi kunci disebut telah memberikan keterangan yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota DPR dalam pengaturan proyek dan proses tender.

Pemeriksaan terbaru pekan ini fokus pada dugaan mark-up harga dan pengondisian lelang. KPK juga telah menyita sejumlah dokumen kontrak dan bukti transfer yang dinilai penting untuk membongkar skema aliran dana.

Namun, di tengah pendalaman ini, muncul sinyal tekanan politik. Beberapa sumber di Senayan menyebut adanya komunikasi informal dari oknum anggota Komisi X ke pejabat kementerian dan pihak KPK yang berisi permintaan “pengendalian isu” demi mencegah ledakan skandal di tahun politik.

Regulasi & Potensi Pelanggaran

Jika terbukti, tindakan semacam ini berpotensi melanggar Pasal 21 UU Tipikor yang mengatur larangan menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, Pasal 36 UU No. 19/2019 tentang KPK menegaskan independensi lembaga antirasuah dan melarang pihak manapun mengintervensi penyidikan.

Analisa Pola & Motif

UpdateiNews menemukan pola klasik intervensi di kasus ini:

  • Motif Proteksi – Upaya menyelamatkan kolega politik atau jaringan bisnis yang terkait proyek.
  • Motif Elektoral – Menghindari publikasi negatif menjelang kampanye.
  • Motif Finansial – Potensi barter kepentingan dengan pihak swasta atau pejabat kementerian.

Fenomena ini mengingatkan pada kasus 2011 ketika Badan Anggaran DPR diduga menekan KPK dalam penyelidikan proyek wisma atlet SEA Games.

Dampak Publik & Politik

Jika intervensi terbukti, maka dampaknya bukan hanya pada citra DPR yang kian tergerus, tapi juga pada posisi KPK sebagai lembaga yang seharusnya bebas dari tekanan politik. Pakar hukum tata negara, Dr. Fahmi Lubis, menilai kasus ini “bisa menjadi tolok ukur terakhir apakah KPK masih punya taring atau sudah menjadi macan ompong di hadapan elite politik.”

Sikap KPK

Juru Bicara KPK, R. Andika Prasetya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terpengaruh oleh tekanan apapun.

“Kami bekerja berdasarkan bukti dan aturan hukum. Siapapun yang mencoba menghalangi penyidikan akan kami tindak sesuai kewenangan,” tegasnya.

Catatan Redaksi UpdateiNews:

Investigasi ini akan terus diperdalam, termasuk menelusuri jejak komunikasi antara pihak DPR, kementerian terkait, dan penyedia proyek. Tim investigasi kami juga sedang mengumpulkan bukti off the record dari pejabat yang mengaku mendapat tekanan.(*)

Rilis: Redaksi

Editor: Wheni

Bobby Setiawan

Recent Posts

Pemprov Riau Anggarkan Insentif Guru MDA, PDTA, dan Petugas Sosial di Desa Mulai 2026

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…

43 minutes ago

Polres Meranti Gelar Supervisi Rekrutmen Proaktif, Putra-Putri Asli Daerah Perbatasan Jadi Prioritas

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…

56 minutes ago

Polres Meranti Pasang Plang Peringatan: Stop Bakar Lahan di Desa Tenan!

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…

3 hours ago

APBD Riau 2025: Anggaran yang Sibuk Membayar Masa Lalu, Lupa Menyongsong Masa Depan

Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…

1 day ago

Burhanuddin Tunjuk Hendro Dewanto Jadi JAMBin, Publik Tunggu Arah Baru Pembinaan Kejaksaan

UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…

2 days ago

KIPAN Pekanbaru Ultimatum: Tutup Sarang Narkoba, Bongkar Pembiaran Aparat!

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25)  – Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025,Kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) Kota…

2 days ago

This website uses cookies.