DPM UNRI juga menekankan pentingnya menjaga kampus sebagai ruang bebas untuk berpikir kritis, berdialog, dan mengembangkan ilmu pengetahuan tanpa adanya intimidasi atau simbol kekuasaan negara yang dapat membungkam suara mahasiswa.
UpdateiNews | Pekanbaru, (15/05/25) – Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau (DPM UNRI) secara tegas menyatakan penolakannya terhadap kedatangan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau ke lingkungan Universitas Riau. Penolakan ini dilakukan sebagai bentuk sikap kritis terhadap kontroversi yang menyelimuti Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang tengah ramai diperbincangkan di tingkat nasional.
Dalam pernyataan resminya, Rosdiansyah selaku ketua umum DPM UNRI menilai bahwa kehadiran Kapolda Riau di kampus akademik tidak selaras dengan semangat independensi dan kebebasan berpikir di lingkungan perguruan tinggi. Terlebih lagi, RUU Polri yang saat ini menuai polemik dinilai mengandung potensi penyalahgunaan wewenang, penguatan militerisasi sipil, serta melemahkan prinsip-prinsip demokrasi.
“Kami menilai kehadiran pihak kepolisian, terlebih dalam situasi RUU Polri yang kontroversial, berpotensi menjadi bentuk intervensi terhadap ruang akademik yang seharusnya steril dari tekanan kekuasaan,” ujar Ketua umum DPM UNRI dalam konferensi pers yang digelar Selasa (14/5).
RUU Polri menuai kritik luas dari masyarakat sipil karena sejumlah pasal dinilai membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan, serta memberikan kewenangan yang terlalu luas bagi institusi kepolisian, termasuk di antaranya pengawasan aktivitas masyarakat sipil dan potensi perpanjangan masa jabatan Kapolri.
DPM UNRI juga menekankan pentingnya menjaga kampus sebagai ruang bebas untuk berpikir kritis, berdialog, dan mengembangkan ilmu pengetahuan tanpa adanya intimidasi atau simbol kekuasaan negara yang dapat membungkam suara mahasiswa.
“Kami bukan anti terhadap institusi, tetapi kami menolak segala bentuk upaya normalisasi kekuasaan yang mencederai nilai-nilai demokrasi, khususnya di ruang akademik,” tambahnya.
DPM UNRI menyerukan kepada seluruh mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil untuk terus mengawal pembahasan RUU Polri secara kritis dan terbuka demi menjaga prinsip negara hukum yang demokratis dan berkeadilan.(*)
Rilis: Jurnalis Kampus
Editor: When
UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
UPDATEINEWS | BANDUNG,(17/08/25) - Perjuangan panjang itu akhirnya berbuah manis. Johar Firdaus, tokoh yang dikenal…
UPDATEINEWS | BENGKALIS,(17/08/25) - Setelah tujuh tahun menghilang bak ditelan bumi, mantan Anggota DPRD Bengkalis…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(17/08/25) - Baru baru ini masyarakat di hebohkan dengan isu kenaikan pajak PBB di kota…
This website uses cookies.