<h5 style="text-align: center;"><em>Hibah Tanpa LPJ, Barang Mewah untuk Kejari, Ketika Uang Rakyat Cair Tanpa Etika, Siapa Peduli?</em></h5>
<p><strong>UpdateiNews | Pekanbaru,(28/06/25)</strong> -Ketika negara mencairkan dana ratusan juta rupiah kepada lembaga seperti KONI Pekanbaru tanpa dokumen pertanggungjawaban yang lengkap, publik berhak murka. Saat Kejari Pekanbaru menerima barang mewah dari Pemerintah Kota tanpa LPJ yang utuh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya akuntabilitas keuangan tapi kehormatan institusi hukum itu sendiri.</p>
<p>Dan ketika semua itu dibiarkan menguap sebagai “kesalahan administratif”, maka yang sebenarnya sedang berjalan adalah perusakan sistematis terhadap kepercayaan rakyat terhadap negara.</p>
<h3>ð¸ Cair Dulu, Lapor Belakangan Skema Lama, Masih Dipakai</h3>
<p>Temuan BPK RI soal hibah Rp450 juta kepada KONI Pekanbaru tanpa LPJ saat audit dilakukan adalah tamparan keras bagi integritas birokrasi daerah. Apalagi pihak Dispora dan KONI justru berlindung di balik klaim bahwa “LPJ sudah diserahkan belakangan”.</p>
<p>Padahal, dalam tata kelola keuangan negara, laporan pertanggungjawaban bukan formalitas administratif, tapi prasyarat mutlak pencairan tahap selanjutnya. Artinya, jika LPJ disusulkan setelah audit, maka yang sedang dijalankan adalah pembenaran terhadap pelanggaran.</p>
<h3>ð§¾ Etika Lenyap dari Meja Penganggaran</h3>
<p>Masalah ini tak bisa dilihat semata-mata dari sisi dokumen. Ini bukan hanya “<em><strong>kasus dana KONI</strong></em>”, tapi gambaran betapa longgarnya pengawasan dana hibah dari APBD Pekanbaru tahun 2024 yang mencapai Rp69,3 miliar.</p>
<p>Lebih jauh lagi, ketika hibah barang mewah disalurkan kepada Kejaksaan Negeri, sebuah lembaga penegak hukum yang seharusnya menjadi pilar keadilan dan pengawas anggaran, maka yang dipertaruhkan adalah etika kelembagaan. Di mana marwah hukum, jika penerima hibah justru lembaga yang seharusnya mengawasi praktik anggaran?</p>
<h3>ð§ Siapa yang Bertanggung Jawab? Semua, Tapi Tak Ada yang Mengaku</h3>
<p>Drama klasik kembali terulang: semua pihak menyatakan “sudah melakukan tugasnya”. KONI bilang sudah menyerahkan LPJ. Dispora bilang tinggal meneruskan ke Inspektorat. Inspektorat diam. Walikota belum bicara. DPRD? Seperti biasa, absen dari pusaran.</p>
<p><strong>Lalu siapa yang harus bertanggung jawab saat uang rakyat mengalir tanpa kendali?</strong></p>
<p>Jawabannya: semuanya bertanggung jawab. Tapi justru karena semua bertanggung jawab, maka tak ada satu pun yang mau disalahkan.</p>
<h3>â ï¸ Konflik Kepentingan yang Dilegalkan?</h3>
<p>Kejanggalan hibah barang ke Kejari membuka kemungkinan konflik kepentingan yang dilegalkan oleh dokumen NPHD. Di satu sisi, Kejari adalah penegak hukum yang berwenang menyelidiki pelanggaran keuangan daerah. Di sisi lain, ia justru menjadi penerima fasilitas dari eksekutif yang berpotensi diselidikinya.</p>
<p>Ini bukan hanya masalah prosedur, tapi masalah etika, moral, dan independensi hukum.</p>
<h3>ð¨ Saatnya Kapolda Riau Turun Tangan</h3>
<p>Ketika auditor bicara, tapi birokrat berdalih—maka aparat penegak hukum yang netral perlu bertindak. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal harus membuka jalur investigasi mendalam untuk mengusut apakah ini hanya kelalaian atau sudah masuk ranah dugaan tindak pidana.</p>
<p><strong>Publik berhak tahu:</strong></p>
<ul>
<li><em>Apakah hibah ini menjadi komoditas politik?</em></li>
<li><em>Apakah LPJ disulap setelah audit?</em></li>
<li><em>Apakah OPD sengaja mencairkan dana karena tekanan atas nama kekuasaan?</em></li>
</ul>
<h3>ð Penutup: Jika Uang Rakyat Dianggap Sepele, Maka Demokrasi Telah Luka</h3>
<p>Ketika uang publik bisa dicairkan tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, dan institusi hukum pun ikut menerima “hadiah” tanpa rasa malu, maka yang sedang berjalan bukan hanya pelanggaran prosedur. Tapi pembusukan sistemik yang membuat publik apatis dan keadilan kehilangan gigi.</p>
<p><strong>Saatnya kita bertanya dengan jujur:</strong></p>
<ul>
<li><em>Apakah negara ini sedang dijalankan oleh aturan, atau oleh kompromi?</em></li>
<li><em>Jika aparat tak segera bertindak, maka rakyat akan percaya satu hal:</em></li>
<li><em>“Uang rakyat tidak hilang hanya berpindah tangan.”</em></li>
</ul>
<p><em>Rilis: Redaksi</em></p>
<p><em>Editor: When</em></p>

UpdateiNews | Meranti, (16/07/25) – Di balik aroma arang yang menyengat di tepian Pulau Merbau,…
UpdateiNews | Pekanbaru,(16/07/25) — Rangkaian panjang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di…
Berita memperbarui | Meranti, 15/07/25) – Satu per satu tabir bisnis haram di Kepulauan Meranti…
Sebanyak 949 Siswa Ditetapkan sebagai Komcad Masa Depan Pertahanan Indonesia UpdateiNews | OKU TIMUR,(15/07/25) –…
UpdateiNews | Mimika, Papua Tengah (15/07/25) – Bangsa ini kembali berduka. Seorang prajurit TNI aktif,…
UpdateiNews | Pekanbaru,(14/07/25)-Langit malam Pekanbaru disemarakkan oleh dentuman gamelan, sorak penonton, dan gerakan mistis Kuda…
This website uses cookies.