UpdateiNews-.Malang – Seorang dokter spesialis berinisial AY yang bertugas di Rumah Sakit Persada, Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi oleh seorang pasien perempuan berinisial QAR (31), asal Bandung. Pelaporan ini menyusul dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi saat QAR menjalani perawatan medis pada September 2022.
Korban mengungkapkan bahwa ia datang ke Instalasi Gawat Darurat RS Persada dengan keluhan vertigo berat dan sinusitis. Setelah menjalani pemeriksaan, termasuk foto rontgen, dokter AY meminta perawat untuk mengambil nomor WhatsApp korban.
Korban kemudian diarahkan untuk rawat inap. Saat itulah, diduga terjadi tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh dokter AY di dalam ruang perawatan. Dalam pengakuannya, korban merasa syok, tidak berdaya, dan bingung menghadapi situasi tersebut.
Setelah beberapa waktu mencoba memproses trauma yang dialaminya, QAR akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polresta Malang Kota pada awal April 2025. Kepolisian pun mulai melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan dari pihak rumah sakit, serta mengumpulkan barang bukti pendukung.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya serius menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami sedang mendalami kasus ini. Proses penyelidikan sedang berjalan. Jika terbukti bersalah, tentu akan ada langkah hukum tegas terhadap pelaku,” ujarnya.
Pihak RS Persada sendiri telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara dokter AY dari seluruh aktivitas medis. Dalam pernyataan resminya, manajemen RS menyatakan akan mendukung penuh proses hukum dan menjunjung tinggi komitmen terhadap keamanan serta kenyamanan pasien.
“Kami sangat menyesalkan adanya dugaan tindakan tidak pantas oleh tenaga medis kami. Kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ungkap juru bicara RS Persada.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat, terutama mengenai pentingnya perlindungan terhadap pasien, khususnya perempuan, dari potensi penyalahgunaan wewenang oleh tenaga medis.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau siapa pun yang merasa mengalami kejadian serupa untuk segera melapor.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter di RS Persada Malang ini kembali mengingatkan pentingnya sistem perlindungan pasien yang ketat serta keberanian korban untuk bersuara. Proses hukum akan terus bergulir untuk memastikan keadilan ditegakkan.(*)
Editor:Weny Christina