Perbarui Berita | Meranti, (13/07/25) — Di balik keberhasilan Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan 25 ton kayu olahan ilegal pada 3 Juni lalu, sorotan tajam publik kini mengarah pada sosok yang tak bersifat hukum: seseorang yang disebut sebagai Oknum Bripka “HR”, salah satu bos besar mafia di Meranti.
Nama R bukan baru. Ia sudah lama disebut-sebut sebagai aktor utama pembalakan pembohong di Kepulauan Meranti. Namun berkat kerjasama tim investigasi dilapangan akhirnya mulai terkuak, bahwa R adalah oknum anggota polisi di meranti dengan pangkat Bripka “HR”, yang masih aktif hingga hari ini, ia masih bebas berkeliaran. Informasi di lapangan menyebutkan, R diduga dilindungi oleh oknum Jendral di Mabes polri.
“Bagaimana bisa seorang polisi berpangkat Bripka punya akses ke semua itu tanpa perlindungan? Siapa atasannya? Kenapa bisa dibiarkan selama ini?” sindir Ratri Anggiani, analis tata kelola kehutanan dan sumber daya publik.
Institusi Terancam Runtuh Jika Tidak Ada Penindakan
Skandal ini bukan lagi masalah daerah. Jika tidak ditindak, maka kepercayaan terhadap institusi Polri di Riau dan nasional bisa ambruk. Apalagi R bukan buronan dia masih aktif berdinas, berpakaian dinas saat siang, dan mengendalikan mafia saat malam.
“Kami rakyat Riau ingin lihat keberanian Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Jangan biarkan polisi bermental mafia merusak kehormatan institusi. Copot! Tangkap! Hukum!” tegas H. Malik Hasan, tokoh masyarakat Meranti.
Berkedok “Keluarga Wakil Rakyat”
Yang makin memprihatinkan, R selain beliau anggota polri aktif yang disebut memiliki kedekatan kuasa. Istrinya saat ini juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Meranti. Banyak warga menilai, posisinya di parlemen daerah diduga bukan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, tapi sebagai tameng politik bagi kelancaran bisnis ilegal sang suami.
“Dia (istri R) sering bicara soal pengabdian, tapi masyarakat di sini tahu apa yang sebenarnya terjadi. Setiap kali kasus kayu ilegal diungkap, tak pernah menyentuh jaringan utamanya. Jangan-jangan ini memang dilindungi?” ucap seorang tokoh adat di Meranti yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan.
Inilah Titik Kekuasaan oknum Bripka “H.R” di Meranti
Berdasarkan investigasi sumber di lapangan dan laporan warga, berikut lokasi-lokasi strategis yang disebut dalam kendali jaringan R :
1. Kampung Balak – Lukit – Pengaram
Kawasan ini dikenal sebagai sumber kayu Mahang, yang rutin diangkut menggunakan kapal besar pada malam hari. Diduga kuat, kayu-kayu ini dipasok tanpa dokumen sah menuju pelabuhan gelap menuju luar daerah.
2. Pulau Merbau
Di wilayah ini, R disebut mengelola dapur arang terbesar di Kepulauan Meranti, yang bahan bakarnya berasal dari hasil tebang liar. Aktivitas pembakaran berlangsung hampir tanpa pengawasan, merusak ekosistem dan kualitas udara.
3. Insit Laut (Kecamatan Tebing Tinggi)
Di lokasi ini, diduga terdapat gudang minyak ilegal yang menjadi penunjang operasional armada kapal dan mesin-mesin lapangan milik jaringan R.
4. Kapal Kayu Atas Nama Istrinya
Istri R yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Meranti diduga memfasilitasi bisnis suaminya dengan menggunakan kapal pengangkut kayu atas namanya sendiri. Kapal ini disebut sering keluar masuk perairan tanpa dokumen pengangkutan resmi.
5. Intervensi Proyek Pemerintah Daerah
Informasi yang beredar luas di kalangan rekanan dan ASN menyebut, R menjadi “pengatur pemenang” proyek Pemda, baik melalui lelang, swakelola, maupun penunjukan langsung. Modusnya: meminta “jatah” sebesar 10-15 persen dari nilai proyek kepada setiap kontraktor yang ingin menang.
Seruan Terbuka: Kapolri Harus Kirim Tim Khusus ke Meranti
Kini masyarakat, tokoh adat, LSM, hingga kontraktor lokal yang dirugikan, menyerukan agar Kapolri segera menurunkan tim independen dari Mabes Polri. Audit internal harus dilakukan menyeluruh di Polres Meranti dan bukan tak mungkin ada lebih banyak R lain yang bersembunyi di balik pangkat dan jabatan.
“Kami tidak butuh klarifikasi. Kami butuh aksi. Tangkap Bripka “H.R” dan adili secara terbuka. Jika tidak, masyarakat akan menganggap Polri memilih bungkam dan kompromi dengan pengkhianat.”
Waspadai Ekspansi Tambang Ilegal
Berdasarkan temuan lapangan, jaringan Regar disebut kini mengembangkan usaha tambang ilegal di beberapa titik rawan di Riau bagian pesisir dan daratan. Sumber menyebut adanya aktivitas pengeboran dan pengangkutan bahan tambang tanpa izin di kawasan yang tidak terdaftar sebagai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
“Modusnya mirip: rekrut warga lokal, beri upah rendah, tapi semua aliran uang besar ke pusat kekuasaan mereka. Ini bukan lagi kejahatan ekonomi, ini sudah perampokan sumber daya rakyat,” ujar Yusuf.
Jangan Biarkan Mafia Berkeliaran dengan Jas Politik dan Seragam Oknum
Skandal kayu ilegal di Meranti adalah ujung dari sistem yang sudah lama rusak. Aparat tidak boleh hanya puas menyita kapal dan menahan awak. Penegakan hukum harus menyentuh otak di balik layar. Dan jika benar ada oknum aparat yang bermain, harus ada langkah bersih-bersih dari internal institusi Polri sendiri.
“Kami minta Kapolri dan Kapolda jangan diam. Tangkap dan Pecat Bripka H R. Bongkar jaringannya termasuk Kapolres Meranti. Riau tidak butuh pengkhianat berseragam dan wakil rakyat palsu yang menjual hutan ke tengkulak.”.(*)
Sumber: Ed | Reporter Meranti
Editor: Wheny