UpdateiNews| Pekanbaru, (24/05/25) – Negara kembali diuji: apakah keadilan masih bisa dirasakan oleh rakyat kecil, atau hanya menjadi tameng untuk melindungi para penguasa dan abdi negara yang berkhianat? Kasus Yuharti Yusuf (75), janda tua pensiunan guru di Pekanbaru, membuka satu demi satu borok moral dan hukum yang membusuk dalam diam.
1. Penipuan Berkedok Pembelian Rumah: Sertifikat Disikat, Nama Diganti, Uang Disedot
Pelaku berinisial Baikal, ASN aktif Pemprov Riau yang kini bertugas di Dumai, mendatangi Yuharti dengan dalih membeli rumah korban seharga Rp600 juta. Namun skenario sudah dirancang:
Pasal yang bisa dikenakan:
Tegas Pakar:
“Ini bukan sekadar penipuan, ini perampokan berselubung jabatan,” tegas Dr. Yusril Andriansyah, pakar hukum pidana Universitas Riau.
“Sanksinya harus berat karena pelaku adalah ASN, simbol kepercayaan publik.”
2. Raibnya Dana Santunan Kecelakaan: Sekarat, Tapi Masih Dihisap
Beberapa pekan lalu, Yuharti mengalami kecelakaan lalu lintas. Tubuh renta itu tergeletak di jalan, berharap pertolongan. Ia menghubungi Baikal satu-satunya orang yang ia kira masih peduli. Tapi lagi-lagi, harapan itu jadi jebakan.
Pertanyaan tajam: Apakah ini manusia, atau monster berbaju pegawai?
3. Status ASN Masih Aktif, Siap Naik Jabatan: Dimana Nurani Negara?
Fakta yang paling menyakitkan: Baikal masih aktif sebagai ASN. Bahkan, namanya dikabarkan tengah dipertimbangkan untuk promosi jabatan strategis di salah satu dinas.
Pengamat Publik, Rino Saputra, mengecam keras:
“Ini bukan hanya pengabaian moral, tapi penghinaan terhadap penderitaan rakyat. Bagaimana bisa pelaku kejahatan terhadap lansia malah dipromosikan?”
4. Gubernur dan BKD Bungkam, Polda Lamban: Rakyat Menanti, Keadilan Terus Menggantung
Hingga hari ini:
Pertanyaan publik:
Apakah hukum benar-benar hanya tajam ke bawah? Apakah kejahatan ASN akan terus dilindungi oleh sistem?
5. Seruan Tegas: Penjarakan Pelaku, Selamatkan Rumah, Pulihkan Hak
Yuharti kini hanya punya satu permintaan: rumahnya dikembalikan, dan pelaku dihukum setimpal. Ini bukan dendam, ini harapan terakhir seorang warga negara kepada hukum di tanahnya sendiri.
“Kalau memang masih ada nurani, tolong bantu Mama. Jangan biarkan Mama mati sendirian tanpa rumah,” bisiknya lirih dari ranjang rumah sakit.
WAKTU UNTUK BERTINDAK
Jika negara tak melindungi warganya yang paling lemah, maka untuk apa lagi keberadaan negara itu?. (*)
Berita ini dibuat berdasarkan informasi dan investigasi jurnalis, jika ada pihak yang di rugikan, redaksi akan mengevaluasi.
Rilis: Redaksi
Editor: When
UPDATEINEWS|DUMAI,(3/10/25) – Kobaran api yang melalap Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, Riau, pada…
Mobil Operasional BGN Tersandung “Plat Non-BM”: Arahan Gubernur dan Kapolda Dipertanyakan UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/12/25) – Instruksi tegas…
UPDATEINEWS|SIAK,(2/10/25) – Sudah berbulan-bulan sejak kasus proyek bronjong di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, mencuat…
UPDATEINEWS|SELATPANJANG,(2/10/25) – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…
This website uses cookies.