Categories: Infotorial

Dana Bencana di Ujung Tanduk: BPK Bongkar Potensi Lubang Hitam Keuangan BNPB

UpdateiNews-Jakarta — 26 Februari 2025. Suasana di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terlihat berbeda pagi itu. Di tengah rutinitas administrasi dan siaga bencana yang tak pernah berhenti, hadir sebuah peristiwa yang jarang disorot publik, namun sangat menentukan: entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) BNPB tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Di ruang pertemuan itu, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan pernyataan yang lebih dari sekadar formalitas. Pernyataannya bernada tegas, bahkan mengguncang:

“Ini bukan sekadar laporan angka. Ini tentang tanggung jawab negara atas nyawa rakyatnya.”

Pemeriksaan LK BNPB tahun 2024 bukanlah pemeriksaan biasa. Sinyal kuat disampaikan bahwa BPK akan menyisir setiap aliran dana, setiap transaksi, setiap dokumen pengadaan, dan setiap celah yang berpotensi menjadi “lubang hitam” dalam pengelolaan dana kebencanaan.

Anggaran Jumbo, Risiko Jumbo

BNPB setiap tahunnya mengelola triliunan rupiah dari APBN dana yang seharusnya digunakan untuk mitigasi bencana, penanganan darurat, hingga rehabilitasi pascabencana. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul pertanyaan besar: apakah dana sebesar itu benar-benar efektif dan efisien digunakan?

Dokumen-dokumen internal yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan realisasi di lapangan. Dalam beberapa kasus penanganan bencana alam tahun lalu, seperti banjir di Kalimantan Selatan dan gempa di NTT, laporan penggunaan dana disebut “tidak mencerminkan kecepatan dan kebutuhan darurat.”

Lebih mengkhawatirkan, beberapa program pengadaan logistik darurat diketahui tidak melalui proses lelang terbuka, melainkan penunjukan langsung. Hal ini sah dalam kondisi darurat, namun rawan disalahgunakan jika tak diawasi ketat.

“Kita Bicara Soal Nyawa”

Pernyataan Suryadnyana dalam entry meeting itu menjadi peringatan terbuka. Dalam pidatonya, ia menyebut pentingnya sistem pengendalian internal dan pengawasan berlapis, terutama dalam situasi darurat yang sering dimanfaatkan sebagai “zona abu-abu” oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Ketika bencana datang, negara harus hadir. Tapi kehadiran itu jangan dikotori dengan praktik gelap. Dana bencana bukan ruang untuk memperkaya diri,” ujarnya.

Tim audit BPK disebut akan memfokuskan pemeriksaan pada empat pilar utama:

1. Kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),

2. Efektivitas sistem pengendalian internal,

3. Kepatuhan terhadap regulasi,

4. Transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Potensi Skandal dan Harapan Publik

Banyak pihak menduga, pemeriksaan kali ini bisa menjadi pintu masuk bagi pengungkapan skandal keuangan di sektor kebencanaan. Jika BPK menemukan cukup bukti, proses bisa berlanjut ke ranah penegakan hukum melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung.

Di sisi lain, masyarakat dan LSM antikorupsi mendesak agar hasil audit ini diumumkan secara terbuka. Mereka tak ingin dana yang seharusnya menyelamatkan korban justru menjadi ladang bancakan elite.

“Kami ingin hasil audit ini tidak hanya jadi dokumen meja. Tapi dibuka ke publik. Kita ingin tahu, siapa bermain di balik derita para korban bencana,” tegas Ardiansyah, aktivis dari Koalisi Transparansi Bencana.

Apakah Ini Awal dari Bersih-Bersih Nasional?

BPK kini berada di garis depan. Pemeriksaan keuangan BNPB bisa menjadi titik awal reformasi besar-besaran dalam tata kelola kebencanaan di Indonesia—sektor yang selama ini bekerja dalam tekanan waktu, namun rentan celah penyimpangan.

Satu hal yang pasti: publik menanti.
Apakah BNPB akan lolos dari sorotan tajam ini, atau justru akan terkuak fakta-fakta mengejutkan di balik laporan keuangan yang selama ini tampak rapi di atas kertas?

Waktu akan menjawab. Dan BPK sudah mulai menghitungnya—dengan teliti. (*)

 

editor:wenych

 

Bobby Setiawan

Recent Posts

Kebakaran Kilang Dumai: Bukan Sekadar Api, Ada Jejak Konflik dan Kepentingan Gelap di Balik Asap Hitam Pertamina

UPDATEINEWS|DUMAI,(3/10/25) – Kobaran api yang melalap Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, Riau, pada…

3 hours ago

Plat Non-BM Ikut Makan Gratis, PAD Riau yang Kelaparan

Mobil Operasional BGN Tersandung “Plat Non-BM”: Arahan Gubernur dan Kapolda Dipertanyakan UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/12/25) – Instruksi tegas…

21 hours ago

Bronjong Terkoyak, Hukum Terjebak?

UPDATEINEWS|SIAK,(2/10/25) – Sudah berbulan-bulan sejak kasus proyek bronjong di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, mencuat…

23 hours ago

Pascakebakaran, Bupati Meranti Jamin Ujian Siswa SMA 1 Selatpanjang Sesuai Jadwal

UPDATEINEWS|SELATPANJANG,(2/10/25) – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang…

1 day ago

Pemprov Riau Anggarkan Insentif Guru MDA, PDTA, dan Petugas Sosial di Desa Mulai 2026

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…

1 day ago

Polres Meranti Gelar Supervisi Rekrutmen Proaktif, Putra-Putri Asli Daerah Perbatasan Jadi Prioritas

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…

1 day ago

This website uses cookies.