Categories: Infotorial

Bravo Kejati Riau! Bongkar Dugaan Tipikor Rp12,5 Miliar Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(3/09/25) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Dipimpin langsung oleh Plt. Kajati Riau, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., bersama jajaran Aspidsus, Asintel, dan Kasi Penkum, institusi penegak hukum tersebut resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap V di bawah BPTD Kelas II Riau tahun anggaran 2022–2023.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Media Center Kejati Riau, Senin (1/9/2025). Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tersangka berinisial IR, selaku pengawas lapangan dari PT. Gumilang Sajati yang bertindak sebagai konsultan pengawas proyek. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap.Tsk-04/L.4/Fd.2/09/2025.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap, akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp12,5 miliar. Jumlah ini menambah panjang daftar kasus serupa yang merugikan keuangan negara, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur.

Atas perbuatannya, IR dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yakni pidana penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejati Riau melakukan penahanan terhadap IR di Rutan Pekanbaru selama 20 hari, terhitung mulai 1 September hingga 20 September 2025.

Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Kejati Riau dalam membongkar praktik korupsi yang menggerogoti pembangunan daerah. Keberanian aparat kejaksaan di bawah kepemimpinan Dedie Tri Hariyadi patut diapresiasi, sebagai bentuk nyata keberpihakan pada kepentingan rakyat dan negara.

Selain kasus ini, UpdateiNews juga mendorong Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera menuntaskan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti yang sebelumnya sudah ditemukan indikasi kerugian negara oleh BPKP. Penegakan hukum yang konsisten di seluruh wilayah Riau diyakini dapat memberi efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.

UpdateiNews mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kejati Riau dalam menegakkan supremasi hukum. Bravo Kejati Riau!.(*)

Rilis: Redaksi
Editor: Wheny
Bobby Setiawan

Recent Posts

Pemeran Encuy dalam Preman Pensiun, Nandi Juliawan atau Dado, Meninggal Dunia

UPDATEINEWS|GARUD,(7/09/25) - Dunia hiburan Indonesia berduka. Nandi Juliawan, aktris dan aktor berbakat yang dikenal luas…

22 hours ago

Disdukcapil Pekanbaru Turunkan Mobil “PaLing AMAN”, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Keliling

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(7/09/25) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menghadirkan layanan keliling melalui…

1 day ago

Pengkhianat dari Dalam, Luka Lama yang Tak Boleh Terulang

UPDATEINEWS|OPINI|PEKANBARU,(7/09/25) - Bangsa ini sudah terlalu sering diuji. Sejak masa penjajahan, sejarah mengajarkan bahwa negeri…

1 day ago

Jejak Jaksa di Ujung Negeri: Menguatkan Marwah Hukum di Daerah 3T

UPDATEINEWS|OPINI|PEKANBARU,(7/09/25) - keadilan adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali. Namun realitas di lapangan menunjukkan…

1 day ago

Dari Keerom untuk Negeri! Kotak Suara Dijaga Seperti Nyawa Demokrasi

Bawaslu Getarkan Panggung Demokrasi: Adu Gagasan Mahasiswa & Keteguhan Pengawas Jaga Kotak Suara! UPDATEINEWS|JAKARTA,(7/09/25)- Bawaslu…

1 day ago

Pimpinan Wilayah IGABA Riau Resmi Dilantik, Siap Cetak Generasi Emas Sejak Usia Dini

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(7/09/25)– Pimpinan Wilayah Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA) Provinsi Riau resmi dilantik di Pekanbaru,…

1 day ago

This website uses cookies.