BNNP Riau Bongkar 63 Kg Ganja di UIN Suska: Kampus Jadi Sarang Narkoba?

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(13/08/25)-  Pengungkapan peredaran narkotika di lingkungan akademik kembali mencoreng dunia pendidikan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan 63 kilogram ganja kering dari kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, sebagian besar ditemukan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus tersebut.

Yang lebih mengejutkan, kasus ini melibatkan dua mantan mahasiswa kampus itu, berinisial RS dan S, yang diduga memanfaatkan area kampus sebagai “gudang aman” untuk menyimpan barang haram.

Kronologi Penggerebekan

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pada Agustus 2025 terkait rencana pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kabid Berantas BNNP Riau Kombespol CP Sinaga memerintahkan tim yang dipimpin Kombespol Berliando melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak ekspedisi.

Pada Jumat (8/8/2025) pukul 09.40 WIB, tim menangkap RS dan S di loket Indah Cargo dengan barang bukti 23 paket ganja kering yang dibungkus lakban cokelat.

Interogasi mengungkap fakta yang menggemparkan: puluhan paket ganja lain masih tersimpan di area kampus. Tim segera melakukan penggeledahan di Gedung PKM UIN Suska, disaksikan pihak kampus. Hasilnya:

  • 30 paket ganja ditemukan dalam kardus di atap gedung.
  • 10 paket lain dibungkus karung plastik di lokasi yang sama.
  • Total barang bukti yang disita mencapai 63 kilogram ganja kering.

Modus dan Jaringan

Dari pemeriksaan, RS mengaku sebagai pengendali peredaran. Ia mengangkut 70 paket ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, pada 7 Agustus 2025. Barang dibagi di atap gedung PKM:

  • 23 paket untuk dikirim ke Tangerang Selatan
  • 40 paket ke Palembang
  • 4 paket sebagai upah kurir
  • 3 paket dijual langsung seharga Rp1,5 juta per paket

RS mengklaim aksi ini telah dilakukan beberapa kali sejak Mei 2025, dengan alasan kampus minim pengawasan sehingga aman dari pantauan aparat.

Kampus Rawan Narkoba?

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin puluhan kilogram ganja bisa disimpan di dalam area kampus tanpa terdeteksi?

Gedung PKM yang seharusnya menjadi pusat kreativitas mahasiswa justru dimanfaatkan untuk menyembunyikan narkotika dalam jumlah besar.

Pakar kriminologi dari Universitas Riau, Dr. Arfan Syah, menilai kasus ini adalah alarm keras bagi dunia pendidikan.

“Ini bukti nyata lemahnya sistem keamanan internal kampus. CCTV, patroli keamanan, hingga kontrol akses gedung harus dievaluasi total. Kampus yang longgar pengawasannya akan jadi incaran jaringan narkoba,” ujarnya.

Tak hanya itu, Arfan menegaskan bahwa lemahnya sinergi antara pihak kampus dan aparat penegak hukum memperburuk situasi.

“Seharusnya kampus rutin melakukan sidak bersama aparat, terutama di area rawan seperti asrama, ruang organisasi, dan gedung kegiatan mahasiswa.”

Respon Kampus

Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat UIN Suska Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kelalaian pengawasan. Namun, sejumlah mahasiswa menyatakan bahwa akses ke Gedung PKM relatif bebas, tanpa pemeriksaan ketat.

Seorang mahasiswa yang enggan disebut namanya mengatakan:

“Siapa saja bisa masuk ke PKM, bahkan malam hari. Satpam jarang patroli ke atas gedung. Jadi wajar kalau ada yang berani simpan barang di situ.”

Ancaman Hukuman

RS dan S kini terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Catatan Kritis UpdateiNews

Kasus ini bukan hanya soal kriminalitas narkoba, tapi juga cermin rapuhnya benteng moral dan keamanan kampus. UIN Suska Riau kini berada di sorotan tajam publik, dan pertanyaan yang menggantung adalah:

Apakah kampus akan berbenah atau kembali menjadi lahan empuk bagi peredaran narkoba?.(*)

Rilis: Redaksi

Editor: Wheny 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *