Warga Desak Cabut Izin Secure Parking: Kontrak Harus Diputus Demi PAD Pekanbaru!

PT. Parkir Aman Dinilai Gagal Jalankan Kewajiban, Pajak Parkir Pekanbaru Terancam Bocor

Pekanbaru, 4 Juni 2025 — Gelombang desakan terhadap Pemerintah Kota Pekanbaru kian menguat. Kali ini, sorotan tajam tajam pada PT. Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking) yang mengelola sejumlah titik parkir strategis di kota ini. Masyarakat dan pengamat kebijakan publik meminta Pj. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho segera menerbitkan dan memutus kontrak kerja sama dengan PT tersebut karena dinilai gagal menjamin transparansi pajak parkir dan profesionalisme pelayanan .

📌 Gagal Jalankan Prinsip Transparansi Pajak Parkir

Hingga kini, belum ada kejelasan sistem pelaporan pendapatan parkir yang dikelola oleh PT. Parkir Aman secara terbuka kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru. Pendapatan nyata dari kendaraan yang parkir di titik-titik komersial justru kerap disinyalir dimanipulasi melalui pelaporan manual dan tidak terintegrasi ke sistem digital milik pemerintah.

“Kota ini butuh PAD, tapi pengelola parkir justru bermain di ruang gelap. Kalau mereka tidak mampu jujur, putuskan saja kontraknya,” ujar Ade Monchai Ketua Aliansi Pemuda Pekanbaru.

🚨 Rekam Jejak Nasional : PT. Parkir Aman Kerap Bermasalah

PT Secure Parking tidak sekali lagi bermasalah. Dalam sejumlah kasus di berbagai kota besar seperti Jakarta dan Surabaya:

  • Perusahaan ini menaikkan tarif tanpa izin pemerintah
  • Mengeluarkan karcis sepihak yang menyatakan “tidak bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan”, padahal itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung
  • Beberapa pengadilan telah memutuskan bahwa PT tersebut bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan , namun tetap saja melakukan praktik lepas tangan terus menerus

📉 Dampak Langsung bagi PAD Pekanbaru

Menurut analisis kebijakan pajak daerah:

  • Potensi PAD dari sektor parkir di Pekanbaru bisa mencapai miliaran rupiah per tahun
  • Namun angka itu tidak akan pernah tercapai jika pengelolaan parkir oleh pihak ketiga tidak transparan, tidak digital, dan tidak membatasi ketat
  • Pengemplangan pajak oleh pengelola parkir berarti pengabdian terhadap rakyat dan pembangunan kota

⚖️ Tuntutan Masyarakat: Kontrak Harus Diputus!

Sejumlah elemen masyarakat kini menyusun petisi dan surat resmi kepada Pj. Wali Kota untuk:

  • Segera mengaudit total kinerja PT. Parkir Aman
  • Menghentikan kontrak kerja sama sepihak jika ditemukan pelanggaran
  • Membuka sistem parkir baru berbasis digital yang langsung terhubung ke Bapenda

📣 Pesan Langsung ke Pak Agung Nugroho

“Pak Pj Wali Kota, inilah saatnya Bapak menunjukkan sikap tegas. Jangan biarkan PT seperti Secure Parking mempermainkan keuangan daerah dan membodohi masyarakat dengan karcis parkir ilegal. Ini bukan sekedar soal jasa parkir, ini soal martabat kota.”

🧾 Penutup

Parkir adalah salah satu sumber PAD paling cair dan berkelanjutan. Namun selama dikelola oleh pihak yang tidak profesional dan tidak transparan, potensi itu akan terus bocor. Pekanbaru memerlukan reformasi sistem parkir — dan langkah pertama yang paling logistik adalah memutus kerja sama dengan pengelola bermasalah .(*)

Rilis: Redaksi

Editor: When

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *