Perbarui Berita | Meranti, (16/07/25) – Di balik aroma arang yang menyengat di tepian Pulau Merbau, tersimpan jejak kejahatan lingkungan yang sistematis. Investigasi mendalam mengungkap bahwa bisnis arang bakau ilegal yang dilakukan oleh jaringan dugaan HS alias H. Regar dan istrinya, LM (anggota DPRD Meranti dari Fraksi NasDem), bukan sekadar usaha rakyat biasa. Ia adalah industri hitam yang berjalan di atas melestarikan hutan dan hukum yang dibiarkan lemah.
Salah satu dapur arang bakau terbesar di Kabupaten Meranti terletak di Pulau Merbau. Dari luar, tampak seperti fasilitas pengolahan rakyat biasa. Namun di balik pagar seng dan tumpukan kayu, terdapat aktivitas produksi yang tidak lagi mengantongi izin resmi sejak 10 Mei 2023, sesuai Surat Edaran Dirjen KLHK tentang penutupan sementara izin pengolahan bakau akibat deforestasi ekstrem.
Namun, operasional dapur tetap jalan.
“Yang menguasai itu Regar. Dia mengatur transportasi dari hutan, pekerja lokal dikasih uang harian, lalu ekspor pakai koperasi milik jaringan mereka,” ujar seorang warga yang pernah bekerja di lokasi (identitas kami rahasiakan demi keamanan).
Distribusi arang bakau ilegal ini tidak dilakukan sembunyi-sembunyi. Justru difasilitasi oleh koperasi bernama Koperasi Silva , yang beralamat di lantai 2 Hotel Grand Indobaru, Meranti. Meski koperasi ini masih tercatat aktif, tidak ada izin sah yang mengizinkan ekspor arang bakau pasca penutupan nasional.
“Modusnya klasik: koperasi sebagai tameng legalitas. Arangnya ilegal, tapi dikirim pakai kontainer legal atas nama koperasi. Ini pembiaran yang disengaja,” kata Dr Amanda Nurhaliza, pakar kehutanan IPB.
Nama LM, istri Regar, kerap disebut dalam aktivitas pengelolaan dan pengiriman arang. Beberapa dokumen manifes pelayaran dari Meranti ke Batam dan Malaysia memuat kapal nama dan awak yang berhubungan dengan milik pribadi L.
Meski berstatus sebagai anggota DPRD yang seharusnya memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup daerah, L justru diduga menjadi bagian dari jaringan perusak ekosistem Meranti.
“Kalau kapal atas nama dia, dan suami yang urus memasok kayu, maka keduanya harus diperiksa dalam skema kolusi rumah tangga,” tegas Dr. Budi Herlambang, ahli hukum lingkungan dan tata negara.
Hingga kini, tidak ada data pasti jumlah terkini dapur arang aktif di Meranti. Namun sumber internal Dinas Lingkungan Hidup menyebut, jumlahnya diperkirakan lebih dari 100 titik, tersebar di seluruh pulau-pulau kecil, termasuk Pulau Merbau, Rangsang, dan Tebingtinggi.
“Data 2015 mencatat ada 181 dapur arang. Aktivitas ini sudah berlangsung bertahun-tahun, bahkan makin menggila sejak 2020. Tapi tak satupun terintegrasi dalam sistem pengawasan berbasis izin dari pusat,” ungkap seorang pejabat lingkungan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pasca terbitnya Surat Edaran Dirjen KLHK pada 10 Mei 2023 yang memerintahkan penghentian sementara aktivitas pengolahan arang bakau di seluruh Indonesia, seharusnya seluruh dapur di Meranti juga berhenti beroperasi.
Namun, fakta di lapangan berkata lain.
Dapur tetap menyala, kayu bakau terus ditebang dari hutan mangrove pesisir.
Jalur distribusi diduga dikendalikan Regar, dengan pengangkutan menggunakan kapal yang terdaftar atas nama istrinya, L M.
Proses legalisasi ekspor dilakukan lewat Koperasi Silva, beralamat di Hotel Grand Indobaru lantai 2 yang dalam praktiknya hanya menjadi ‘koperasi siluman’.
“Ini bukan kelalaian administratif, tapi sudah masuk kategori persekongkolan jahat antar keluarga elit dan aparat. Istrinya duduk di legislatif, suaminya di kepolisian. Lengkap sudah,” ujar Dr. Budi Herlambang, pakar hukum lingkungan dari Universitas Airlangga.
Pembakaran bakau secara masif berdampak langsung pada:
Masyarakat dan aktivis kini menuntut:
1. Penutupan dan audit total terhadap Koperasi Silva
2. Pemeriksaan aset pribadi dan politik milik L M.
3. Penindakan tegas terhadap Bripka H S yang mengatur jalur distribusi
4. Penetapan kawasan Pulau Merbau sebagai zona rawan konservasi dengan pengawasan KPK dan KLHK
Di Meranti, arang bukan sekadar bahan bakar. Ia adalah simbol dari politik busuk, hukum yang bisa dibeli, dan sumber daya yang dijarah oleh pasangan penguasa lokal yang berdagang atas nama rakyat.
Sementara aparat bangga menyita satu truk kayu, dapur pembakaran milik keluarga pejabat tetap mengepul menebar asap keadilan yang memedihkan bagi warga Meranti.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: When
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(9/09/25) -Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Riau, suhu politik internal partai berlambang pohon beringin…
UPDATEiNEWS|PEKANBARU,(9/09/25) - Penunjukan Yuliarso sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru membawa…
UPDATEINEWS|INHIL,(9/09/25) - Suasana khidmat pengukuhan pengurus dan Badan Khusus Organisasi (BKO) PGRI Indragiri Hilir (Inhil),…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(9/09/25) - Sejumlah pihak menolak keras tuduhan yang dilayangkan oleh LSM Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran…
UPDATEINEWS|GARUD,(7/09/25) - Dunia hiburan Indonesia berduka. Nandi Juliawan, aktris dan aktor berbakat yang dikenal luas…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(7/09/25) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menghadirkan layanan keliling melalui…
This website uses cookies.