Categories: Infotorial

Bapenda Pekanbaru Ingatkan Warga, Jatuh Tempo dan Hapus Denda PBB Berakhir 31 Agustus 2025

UPDATEINEWS | PEKANBARU, (30/08/25) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat bahwa program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan segera berakhir pada 31 Agustus 2025. Melalui kesempatan ini, warga diimbau untuk memanfaatkan sisa waktu yang tinggal 1 hari lagi agar dapat membayar kewajiban PBB tanpa dikenakan denda.

Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Deni M., menyampaikan bahwa program keringanan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat. “Kami ingin memberi kesempatan kepada wajib pajak agar dapat melunasi kewajiban PBB mereka tanpa beban tambahan denda. Dengan begitu, masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).

Tengku Deni juga menegaskan bahwa pembayaran PBB bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari gotong-royong masyarakat dalam membangun Kota Pekanbaru. “Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas hidup bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunda hingga waktu berakhir. “Program penghapusan denda PBB hanya berlaku sampai 31 Agustus 2025. Setelah itu, denda akan kembali diberlakukan sesuai aturan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya,” tambahnya.

Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Pekanbaru juga telah menyediakan layanan QR Code cetak SPPT dan QR Code cek tagihan yang dapat diakses secara online, sehingga pembayaran bisa dilakukan lebih cepat dan praktis tanpa harus antre di kantor.

“Sekali lagi, mari kita manfaatkan kesempatan ini. Bayar PBB tepat waktu, hindari denda, dan ikut berkontribusi membangun kota kita tercinta, Pekanbaru,” tutup Tengku Deni.(*)

Rilis: Redaksi
Editor: Wheny
Bobby Setiawan

Recent Posts

FSPKSI dan PGRI Riau Bahas Program Kesejahteraan Guru Honorer, Dorong Sinergi Nyata

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(10/09/25) -Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) DPD Provinsi Riau menggelar pertemuan penting dengan…

4 hours ago

Humanisme Hukum: Saat Jaksa Mengedepankan Hati Nurani

UPDATEINEWS|JAKARTA,(10/09/25) - Di tengah persepsi publik bahwa hukum sering terasa tajam ke bawah namun tumpul…

4 hours ago

APSAI Pekanbaru Gelar Rapat di Hotel Grand Suka, Bahas Agenda Strategis dan Kebersamaan

UPDATEINEWS|PEKANBARU, (10/09/25) - Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Pekanbaru menggelar rapat internal…

5 hours ago

Musda Golkar Riau Makin Panas: Parisman, SF Hariyanto, dan Karmila Sari Jadi Poros Utama

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(9/09/25) -Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Riau, suhu politik internal partai berlambang pohon beringin…

1 day ago

Yuliarso Diminta Tegas Tegakkan Perda, Tata Kota Pekanbaru Harus Kembali pada Aturan

UPDATEiNEWS|PEKANBARU,(9/09/25) - Penunjukan Yuliarso sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru membawa…

1 day ago

Ketua PGRI Riau Bikin Geger!!! Wartawan Tanya Dana BOS Malah Dianggap Intimidasi

UPDATEINEWS|INHIL,(9/09/25) - Suasana khidmat pengukuhan pengurus dan Badan Khusus Organisasi (BKO) PGRI Indragiri Hilir (Inhil),…

2 days ago

This website uses cookies.