ASN di Siak Galau, TPP 5 Bulan Belum Dibayar, Pemkab Siak Alami Tekanan Fiskal

UpdateiNews | Siak, (16/05/25) –Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak saat ini tengah dirundung keresahan. Pasalnya, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang menjadi salah satu tumpuan penghasilan mereka, belum juga dibayarkan selama lima bulan terakhir, terhitung sejak Desember 2024.

Kondisi ini semakin memuncak menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, di mana kebutuhan hidup meningkat tajam. ASN mengaku sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi beberapa di antara mereka mengandalkan TPP untuk menutup pengeluaran rumah tangga dan biaya pendidikan anak.

Pemerintah: Proses Administrasi Masih Berjalan

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Siak, Raja Indor, saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa keterlambatan ini murni disebabkan proses administrasi yang masih berjalan di Inspektorat dan tim anggaran daerah.

“Tidak ada kendala khusus, hanya proses review dan evaluasi kinerja pegawai yang menjadi dasar pembayaran TPP masih berlangsung. Kami pastikan TPP tetap akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Raja Indor, Senin (15/5/2025).

Pernyataan Wakil Bupati Picu Tanggapan ASN

Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Husni Merza, dalam sebuah apel pagi ASN yang digelar pada 14 April lalu, mengeluarkan pernyataan yang cukup mencuri perhatian. Ia menyebut, apabila ada ASN yang kesulitan makan karena keterlambatan TPP, dipersilakan datang ke rumah dinasnya.

“Kalau memang ada ASN yang sampai makan pakai garam karena TPP belum cair, silakan datang ke rumah saya,” ucap Husni.

Pernyataan tersebut memunculkan reaksi beragam dari para ASN yang hadir. Ada yang menanggapi dengan senyum pahit, ada juga yang menyampaikan keprihatinan atas kondisi keuangan daerah yang semakin sulit.

Gaji April Sudah Cair, Tapi TPP Masih Tertunda

Terbaru, pada 21 April 2025, BKAD mengumumkan bahwa gaji ASN untuk bulan April telah mulai dicairkan secara bertahap. Namun, lima OPD masih menunggu proses pencairan karena proses administrasi yang belum selesai. Sedangkan TPP, dipastikan belum bisa dicairkan karena masih menunggu proses transfer dana dari pemerintah pusat.

“Kami mohon kesabaran ASN, gaji prioritas kami cairkan dulu. TPP memang belum, karena masih proses dan menunggu dana masuk,” tambah Raja Indor.

ASN Harap Pemkab Siak Transparan
Sejumlah ASN berharap Pemkab Siak lebih terbuka soal kondisi keuangan daerah, sehingga pegawai bisa memahami situasi yang sebenarnya. Mereka juga mendesak agar ada kejelasan jadwal pembayaran TPP, mengingat kebutuhan hidup semakin mendesak.

Hingga kini, Pemkab Siak melalui BKAD menyatakan terus melakukan percepatan administrasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar TPP bisa segera cair.

Rilis     : Agoes | Redaksi

Editor : Weny Christie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *