UpdateiNews | Kepulauan Meranti, (27/05/25) : Aktivitas pembalakan liar yang kian menggila di kawasan Hutan Suaka Margasatwa Tasik Tanjung Padang, tepatnya di Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Mereka kini tak hanya mengeluh, tapi secara tegas menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak bukan sekadar hadir sebagai penonton.
Praktik ilegal ini disebut-sebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan nyata dari aparat. Ironisnya, sejumlah pihak menduga kuat praktik haram ini berjalan mulus karena mendapat ‘payung’ perlindungan dari oknum penegak hukum sendiri.
Siapa dalangnya? Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi media ini, seorang pemodal berinisial BB diduga menjadi aktor utama. BB tak sendiri. Ia disebut mendapat bantuan dari beberapa orang kepercayaan berinisial IB, GN, dan UY, yang merekrut para pekerja lapangan untuk menebang kayu secara ilegal di kawasan konservasi yang seharusnya steril dari aktivitas manusia.
Modus Operandi Terstruktur dan Rapi
Kayu hasil tebangan dibawa keluar dari hutan menggunakan sepeda kargo ke titik kumpul tertentu, lalu dirakit dan dihanyutkan melewati sungai hingga tiba di Muara Sungai Dedap. Dari sana, kayu-kayu tersebut ditarik menggunakan pompong menuju Desa Sungai Batang (dikenal dengan nama Ketam Putih). Parahnya, perjalanan ini diduga dikawal oleh oknum APH yang ikut dalam pompong sebuah indikasi keterlibatan internal yang patut ditelusuri dan ditindak tegas.
Setibanya di Ketam Putih, kayu-kayu itu dibongkar dan dimuat ke gerobak untuk didistribusikan ke gudang-gudang pengecer. Pola distribusi ini bukan hanya mencoreng hukum, tapi juga menunjukkan adanya sistem yang telah tertata rapi dan beroperasi tanpa hambatan.
Fakta Mencengangkan: 125 Kubik Siap Dikirim
Menurut informasi eksklusif yang dihimpun tim investigasi, hingga besok malam, sebanyak 70 ton atau setara dengan 125 kubik kayu ilegal akan dikirim ke Ketam Putih. Ini bukan operasi kecil-kecilan. Ini adalah kejahatan terorganisir terhadap lingkungan dan hukum negara.
APH Diminta Bangkit dan Bertindak
Publik menuntut. Aktivis lingkungan menanti. Wartawan mencatat. Semua pihak kini memandang kepada APH Kabupaten Kepulauan Meranti dan juga instansi terkait di tingkat provinsi hingga pusat. Sudah saatnya aparat bertindak tegas dan transparan, bukan sekadar mengirim pesan retoris atau membentuk tim yang hanya bekerja di atas kertas.
Jika benar oknum APH terlibat, maka penegakan hukum akan menjadi sia-sia tanpa pembersihan internal yang serius. Tidak boleh ada kompromi terhadap pengkhianatan terhadap tugas dan kepercayaan publik.
Penegakan hukum yang tebang pilih adalah bentuk pembiaran yang merusak.
Sampai berita ini diturunkan, BB yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp ke nomor 0822939XXXXX belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas tuduhan tersebut.
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyerukan keterbukaan informasi dari pihak-pihak terkait. Hutan adalah warisan yang harus dijaga, bukan dijual secara diam-diam.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: When
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam…
UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
UPDATEINEWS | BANDUNG,(17/08/25) - Perjuangan panjang itu akhirnya berbuah manis. Johar Firdaus, tokoh yang dikenal…
UPDATEINEWS | BENGKALIS,(17/08/25) - Setelah tujuh tahun menghilang bak ditelan bumi, mantan Anggota DPRD Bengkalis…
This website uses cookies.