UpdateiNews-Jakarta, 26 April 2025 — Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor Ammar Zoni dikabarkan akan segera menghirup udara bebas dalam waktu dekat setelah menjalani hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya pada akhir 2023 lalu.
Menurut informasi yang beredar, Ammar Zoni mendapat hak pembebasan bersyarat setelah memenuhi syarat administratif dan menjalani sebagian besar masa hukumannya dengan berkelakuan baik di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Lapas maupun Kementerian Hukum dan HAM, kabar mengenai kebebasan Ammar sudah ramai diperbincangkan di kalangan media hiburan.
Seorang sumber dekat keluarga menyebutkan bahwa keluarga besar Ammar telah mempersiapkan penyambutan sederhana untuk menyambut sang aktor kembali ke rumah. “Kami bersyukur jika benar Ammar akan segera bebas. Ini menjadi momen yang sudah lama dinanti, terutama oleh anak-anaknya,” ujar sumber tersebut.
Ammar Zoni ditangkap oleh kepolisian pada Desember 2023 dengan barang bukti ganja dan sabu. Setelah melalui proses hukum, ia divonis 4 tahun penjara pada November 2024 setelah sebelumnya sempat mendapat vonis 3 tahun yang kemudian diperberat melalui banding.
Kasus tersebut menjadi catatan ketiga dalam riwayat hukum Ammar Zoni terkait narkoba, setelah sebelumnya pernah tersandung pada 2017 dan Maret 2023. Namun demikian, pihak keluarga berharap ini menjadi titik balik bagi Ammar untuk memperbaiki hidup dan kembali berkarya di dunia hiburan.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi kebenaran kabar ini kepada pihak kuasa hukum dan Lapas tempat Ammar ditahan.(*)
Rilis : Agoes.B
Editor : Weny Christina
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…
Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…
UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25) – Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025,Kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) Kota…
UPDATEINEWS|SIAK,(30/09/25) - Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak, Fauzi Asni, mengikuti Rapat…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menegaskan hanya akan mengakui Persatuan Tinju Amatir…
This website uses cookies.