UpdateiNews | Pekanbaru,(25/06/25) — Tempat hiburan malam Angel Wings kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan oleh pengelola tempat hiburan tersebut memicu desakan dari Aliansi Pemuda Jaga Pekanbaru Bersih agar Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), segera melakukan penutupan aktivitas operasional tempat tersebut.
Ketua Aliansi, Ade Monchai, menyampaikan bahwa keberadaan Angel Wings telah menimbulkan keresahan masyarakat, terutama karena berdiri dekat dengan wilayah pemukiman warga dan seringkali beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan oleh regulasi kota.
“Kami mendesak Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Satpol PP, untuk tidak menutup mata. Angel Wings telah berulang kali melanggar aturan, dari operasional yang melewati batas waktu, tidak mengindahkan aspek keselamatan pengunjung, hingga indikasi kuat pelanggaran terhadap aturan perpajakan minuman beralkohol sesuai Undang-Undang,” tegas Ade Monchai.
Menurutnya, kondisi tangga dalam gedung Angel Wings dinilai membahayakan keselamatan pengunjung karena tidak sesuai standar teknis bangunan, dan berpotensi menjadi sumber kecelakaan massal. “Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi sudah menyentuh aspek pidana dan keselamatan publik,” tambahnya.
Dalam pernyataan resminya, Aliansi Pemuda Jaga Pekanbaru Bersih juga menyampaikan rencana aksi damai dalam waktu dekat, bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun Kota Pekanbaru. Sekitar 50 orang yang terdiri dari aktivis pemuda dan mahasiswa akan turun menyuarakan tuntutan.
“Momentum ulang tahun kota ini harus dimaknai sebagai tekad bersama untuk membersihkan Pekanbaru dari segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kehancuran moral. Tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan harus ditertibkan, tidak bisa dibiarkan terus menerus mencederai wibawa hukum dan norma,” kata Ade.
Aliansi ini juga berencana melayangkan surat resmi kepada DPRD Kota Pekanbaru agar segera memanggil manajemen Angel Wings untuk dilakukan hearing terbuka. Mereka menuntut agar DPRD memberikan peringatan keras dan merekomendasikan pencabutan izin operasional jika terbukti terjadi pelanggaran.
Keterlibatan legislatif diperlukan agar proses pengawasan berjalan maksimal. DPRD diharapkan segera:
Pekanbaru harus bersih, bukan hanya dari sampah fisik, tapi juga dari pelanggaran yang merusak nilai-nilai kota. Ini bukan soal hiburan semata, ini soal keberpihakan terhadap ketertiban dan keselamatan rakyat.
“Kota yang sehat bukan hanya dibangun dengan gedung tinggi dan lampu gemerlap, tapi juga dengan keberanian menindak tegas pelanggaran.”
Rilis: Redaksi
Editor: When
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam…
UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
UPDATEINEWS | BANDUNG,(17/08/25) - Perjuangan panjang itu akhirnya berbuah manis. Johar Firdaus, tokoh yang dikenal…
UPDATEINEWS | BENGKALIS,(17/08/25) - Setelah tujuh tahun menghilang bak ditelan bumi, mantan Anggota DPRD Bengkalis…
This website uses cookies.