UpdateiNews | Pekanbaru,(25/06/25) — Tempat hiburan malam Angel Wings kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan oleh pengelola tempat hiburan tersebut memicu desakan dari Aliansi Pemuda Jaga Pekanbaru Bersih agar Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), segera melakukan penutupan aktivitas operasional tempat tersebut.
Ketua Aliansi, Ade Monchai, menyampaikan bahwa keberadaan Angel Wings telah menimbulkan keresahan masyarakat, terutama karena berdiri dekat dengan wilayah pemukiman warga dan seringkali beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan oleh regulasi kota.
“Kami mendesak Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Satpol PP, untuk tidak menutup mata. Angel Wings telah berulang kali melanggar aturan, dari operasional yang melewati batas waktu, tidak mengindahkan aspek keselamatan pengunjung, hingga indikasi kuat pelanggaran terhadap aturan perpajakan minuman beralkohol sesuai Undang-Undang,” tegas Ade Monchai.
Menurutnya, kondisi tangga dalam gedung Angel Wings dinilai membahayakan keselamatan pengunjung karena tidak sesuai standar teknis bangunan, dan berpotensi menjadi sumber kecelakaan massal. “Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi sudah menyentuh aspek pidana dan keselamatan publik,” tambahnya.
Dalam pernyataan resminya, Aliansi Pemuda Jaga Pekanbaru Bersih juga menyampaikan rencana aksi damai dalam waktu dekat, bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun Kota Pekanbaru. Sekitar 50 orang yang terdiri dari aktivis pemuda dan mahasiswa akan turun menyuarakan tuntutan.
“Momentum ulang tahun kota ini harus dimaknai sebagai tekad bersama untuk membersihkan Pekanbaru dari segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kehancuran moral. Tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan harus ditertibkan, tidak bisa dibiarkan terus menerus mencederai wibawa hukum dan norma,” kata Ade.
Aliansi ini juga berencana melayangkan surat resmi kepada DPRD Kota Pekanbaru agar segera memanggil manajemen Angel Wings untuk dilakukan hearing terbuka. Mereka menuntut agar DPRD memberikan peringatan keras dan merekomendasikan pencabutan izin operasional jika terbukti terjadi pelanggaran.
Himbauan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru
- Kami menghimbau kepada Walikota Pekanbaru, Kepala DPMPTSP, serta Kasatpol PP Kota Pekanbaru, untuk:
- Melakukan evaluasi dan inspeksi mendalam terhadap tempat hiburan malam Angel Wings.
- Menindak tegas jika terbukti melanggar Peraturan Daerah terkait jam operasional, perpajakan hiburan, dan keselamatan bangunan.
- Memberikan sanksi administratif hingga penutupan permanen, bila tempat tersebut dinilai tidak layak dan membahayakan publik.
Catatan untuk DPRD Kota Pekanbaru
Keterlibatan legislatif diperlukan agar proses pengawasan berjalan maksimal. DPRD diharapkan segera:
- Menindaklanjuti surat dari Aliansi Pemuda Jaga Pekanbaru Bersih.
- Melakukan pemanggilan terhadap pengelola Angel Wings.
- Mendorong evaluasi izin operasional melalui forum resmi bersama instansi terkait.
Pekanbaru harus bersih, bukan hanya dari sampah fisik, tapi juga dari pelanggaran yang merusak nilai-nilai kota. Ini bukan soal hiburan semata, ini soal keberpihakan terhadap ketertiban dan keselamatan rakyat.
“Kota yang sehat bukan hanya dibangun dengan gedung tinggi dan lampu gemerlap, tapi juga dengan keberanian menindak tegas pelanggaran.”
Rilis: Redaksi
Editor: When